Jatim Raya

2 LSM di Kediri Respon Tegas Pernyataan Politisi PDIP Terkait Pengamanan Buku Berlabel PKI

16
×

2 LSM di Kediri Respon Tegas Pernyataan Politisi PDIP Terkait Pengamanan Buku Berlabel PKI

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Dua LSM di Kediri yakni Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat untuk Reformasi dan Demokrasi (KR2D) dan Aliansi Ormas (Aloka), meminta kepada Eva Kusuma Sundari untuk mendukung langkah TNI, bukan sebaliknya.

Koirul Anam Ketua LSM KR2D Kediri Raya mengatakan jika pihaknya sangat mendukung dan siap pasang badan atas tindakan pengamanan ratusan buku yang telah dilakukan oleh Koramil 0809/11 Pare wilayah Kabupaten Kediri

“Bersama Aliansi Ormas (Aloka) Kediri, saya selaku Ketua LSM KR2D menilai bahwa langkah yang diambil rekan Koramil suda tepat,” Ucap Koirul Anam Kepada Suarapubliknews.net Jum’at (28/12/2018)

Tidak hanya itu, Koirul Anam juga menyayangkan pernyataan politisi PDIP bernama Eva Kusuma Sundari di berbagai medsos yang kemudian dimuat oleh media terkait pengamanan buku buku tersebut.

“Seharusnya Bu Eva itu mendukung langkah TNI/Polri terkait hal tersebut bukan malah mengeluarkan statement seperti yang beredar di medsos saat ini,” tutur Koirul Anam Ketua LSM KR2D

Di akhir paparannya, Koirul Anam menegaskan jika Aliansi LSM dan Ormas Kediri raya tidak menghendaki adanya ajaran dan faham yang berbau Komunis berada di Wilayah Kediri dan Pancasila adalah Indiologi Bangsa Indonesia, UUD 1945 adalah dasar Hukum Negara Indonesia.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar pemberitaan jika politisi PDIP Eva Kusuma Sundari mengkritik penggrebekan toko buku dan penyitaan buku-buku yang dianggap berisi paham Komunisme di Kediri oleh TNI, Kamis (27/12/2018).

Sebab, aparat Koramil 0809/11 Pare wilayah Kabupaten Kediri juga turut menyita dua buku karangan Bung Karno , proklamator sekaligus Presiden pertama RI, yakni Nasionalisme, Islamisme, Marxisme dan Islam Sontoloyo.

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari menilai, penyitaan buku-buku tersebut terlelu berlebihan alias lebai.

“Kalau buku-buku itu tidak dilarang kejaksaan, maka itu boleh beredar,” kata Eva Sundari kepada Suara.com, Kamis (27/12/2018).

Selain itu, Eva menyoroti soal penyitaan buku-buku dari dua toko buku itu dilakukan oleh anggota TNI. Padahal, seharusnya yang berwenang untuk menarik buku-buku yang dianggap tidak layak beredar ialah petugas kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Eva lantaran penertiban buku-buku itu termasuk ke dalam tugas pengamanan dalam negeri, sedangkan anggota TNI seyogyanya memiliki tugas terkait pertahanan negara.

Eva juga menekankan, semua pihak harus mengecek daftar buku yang boleh beredar maupun tidak.

“Sebaiknya tidak lebai dalam memeriksa itu. Serahkan pada ahlinya. Cek daftar buku yang dilarang oleh kejaksaan,” ujarnya.

“Kalau ada yang mau mancing-mancing, saya lebih suka menyerahkannya kepada polisi. Jadi siapa ini yang mempunyai ide untuk melakukan penyitaan.”

Untuk diketahui, anggota Koramil 0809/ 11 Pare menyita ratusan buku tentang komunisme dari tiga toko buku di wilayah Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri.

Aparat merazia buku-buku yang mereka anggap menyebarkan paham Komunisme di Toko Buku Q Ageng satu dan dua di Jalan Brawijaya No 67 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Mereka juga menyita buku-buku Kiri di Toko Buku Abdi Jalan Brawijaya No. 123. Dari tiga toko tersebut merupakan milik dua orang.

Namun, berdasarkan data, di antara buku-buku yang disita itu terdapat buku karangan Bung Karno, proklamator sekaligus Presiden pertama RI.

Buku-buku Bung Karno yang ikut disita TNI itu ialah, Nasionalisme, Islamisme, Marxisme dan Islam Sontoloyo.

Kedua buku itu merupakan karya terpenting Bung Karno, karena menjadi dasar pemikirannya tentang Pancasila, politik, serta agama. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *