Jatim Raya

Anggaran Siap, Kadis Perpus dan Arsip Sidoarjo Desak Pemkab Segera Bangun Depo

17
×

Anggaran Siap, Kadis Perpus dan Arsip Sidoarjo Desak Pemkab Segera Bangun Depo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Sunarlin.SH Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, mendesak agar pelaksanaan pembangunan gedung Depo Kearsipan segera dilaksanakan karena alokasi anggarannya telah siap.

Desakan Sunarlin sangat beralasan karena disamping lahan di eks kantor BPN Sidoarjo telah siap, dirinya juga mendapatkan info dari Dinas PUBM dan SDA Kab Sidoarjo jika pemenang untuk konsultan perencanaan juga sudah ada.

“Jangan sampai anggarannya kembali balik lagi ke Kasda, karena pada tahun kemudian, belum tentu akan bisa teranggarkan kembali,” ucap Sunarlin di kantornya. Selasa (7/5/2019) kemarin

Oleh karenanya dia berharap seluruh OPD terkait harus bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan sarana Depo arsip pada tahun 2019, karena keberadaannya sangat ditunggu untuk menyimpan semua jenis arsip yang dimiliki Pemkab Sidoarjo.

Menurut dia, sesuai jadwal pada Bulan April 2019eks kantor BPN Sidoarjo harusnya sudah dirobohkan karena sudah pindah tempatnya yang baru yakni di wilayah lingkar timur Sidoarjo.

Namun faktanya, proses pembangunan fisik Depo arsip Sidoarjo ini ternyata masih terkendala pada perbedaan pandangan dalam menyikapi sistim kepemilikan lahan antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Sidoarjo dan BPN Sidoarjo.

“Kami mohon agar kendala administrasi soal kepemilikan aset ini bisa segera diselesaikan dengan cepat dan tuntas, sehingga proses pembangunan fisik Depo arsip Sidoarjo itu, bisa dilaksanakan pada tahun 2019 ini juga,” pintanya.

Menurut Sunarlin, selama ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo harus menyewa 2 tahun di pergudangan savelock kawasan lingkar timur Sidoarjo senilai Rp.100 Juta per tahun, karena ruang arsip tidak bisa lagi menampung arsip-arsip susulan.

Namun belakangan harganya bakal naik menjadi Rp.120 Juta per tahun, sehingga pihaknya hanya berencana untuk memperpanjang sewa namun hanya untuk 1 tahun saja, sembari menunggu pelaksanaan pembangunan depo selesai.

“Sebetulnya sewa di tempat itu juga kurang dengan standart Depo arsip, sebab di pergudangan itu dekat dengan tempat bengkel dan wilayahnya rawan banjir, maka arsip yang disimpan disana adalah arsip statis dan arsip in aktif,” kata Sunarlin.

Sunarlin menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo diaudit eksternal setiap tahun oleh pihak ANRI (arsip nasional republik Indonesia), namun tidak sampai mendapat nilai jelek, meski masih belum punya Depo arsip yang standart.

Sedangkan untuk Kab/Kota di Jatim, yang dinilai telah memiliki Depo arsip yang sesuai standart diantaranya adalah Kota Surabaya, Kab/Kota Probolinggo, Kab Malang dan Kab Tuban.

Sunarlin juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa keberadaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo, merupakan urusan Pemerintah. Sehingga menjadi urusan wajib karena keberadaannya sangat vital.

Mengutip komentar Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan dari Arsip Nasional RI, DR Andi Kasman, saat di Sidoarjo, Sunarlin menuturkan jika pengelolaan arsip yang autentik dan realible, ternyata mampu menyelamatkan aset negara yang nilainya triliunan rupiah atas sengketa hukum di berbagai daerah di Indonesia.

Maka dari itu dia menegaskan jika masalah kearsipan menjadi urusan wajib di daerah, karena sebagai alat bukti hukum. Sehingga keberadaan arsip tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Terpisah, Wabup Sidoarjo, Nur Achmad Syaifudin, juga mendukung karena menurutnya arsip akan bisa sebagai penyelamat kegiatan Pemkab Sidoarjo, sehingga nantinya akan bisa diketahui oleh anak cucu.

Wabup Sidoarjo berharap semoga pengelolahan arsip yang baik akan dapat memberi kontribusi yang positip bagi daerah. (NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *