Nasional

Antisipasi Perselisihan Paham Antar Umat, Pemkab Tanbu Optimalkan Peran MUI

7
×

Antisipasi Perselisihan Paham Antar Umat, Pemkab Tanbu Optimalkan Peran MUI

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Pemkab Tanah Bumbu berharap MUI Kecamatan bersedia membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan yang terjadi bagi umat Islam di wilayahnya masing masing.

Atas peran MUI di berbagai Kecamatan tersebut sejatinya akan meluruskan perselisihan paham serta membentengi berbagai aliran yang masuk namun ajarannya berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal ini dikatakan Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bupati Andi Aminuddin saat memberikan sambutan dalam Rakerda Ulama Se Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus pengukuhan MUI Kecamatan di Masjid Darul Mu Minin Kecamatan Kusan Hilir Minggu (09/12).

Diungkapkannya, di era globalisasi ini peran serta MUI merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pembinaan ummat.

“Kami berharap MUI dan Pemerintah Daerah harus bersinergi demi menjawab maraknya persoalan keagamaan,” tandasnya.

Meski itu lanjutnya, hal ini bukan saja menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah maupun MUI, akan tetapi ini menjadi tanggung jawab kita bersama.

Tambahnya, persoalan selain menyangkut agama turut menjadi perhatian pemerintah. Tentu dalam hal ini terkait menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

“Kami himbau kepada pengurus MUI untuk tetap berdiri di atas semua golongan dalam rangka menjaga situasi daerah hingga berada pada situasi yang terus kondusif menjelang pesta demokrasi kedepan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati turut berpesan, MUI hendaknya turut mensukseskan program Pemerintah dalam 1 Desa 1 Rumah Tahfiz.

“Program ini penting dalam rangka pembinaan ummat melalui generasi sekarang demi mencetak generasi muda yang qur ani dan berakhlaqul karimah,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut mengukuhkan 9 pengurus MUI Kecamatan . Kemudian pengukuhan dilakukan oleh ketua MUI Kab.Tanbu KH.Fadeli Muiz. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *