Peristiwa

Area Parkir Tunjungan Plasa Surabaya Tidak Aman

97
×

Area Parkir Tunjungan Plasa Surabaya Tidak Aman

Sebarkan artikel ini

*Manajemen Pakuwon Group Harus Turut Bertanggung Jawab*

Masih diperlukan kewaspadaan dan kelengkapan keamanan jika ingin memarkir kendaraan di area parker Tunjungan Plasa Surabaya, karena jika terjadi kehilangan ternyata malah lepas tangan. Bagaimana tidak, berdasarkan keterangan pihak kepolisian setidaknya telah tercatat 7 (tujuh) kali kasus pencurian di lingkungan parkir Tunjungan Plaza dalam kurun satu tahun belakangan, yang endingnya tetap mengecewakan korban. 

SURABAYA (SPNews) – Korban pencurian di lingkungan parkir Tunjungan Plaza terbaru dialami oleh Ismet Rama, yang mengaku kehilangan tas berisi kamera dan laptop di dalam mobil yang terparkir di TP 2 Lantai 2A pada hari Senin 22 April 2013 pukul 21.30 WIB.

Ismet mengaku kaget, saat hendak meninggalkan Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza, mengetahui lubang kunci sebelah kanan mobil yang ditumpaanginya rusak. Setelah dicek, Ismet mengetahui tas berisi kamera dan laptop yang ditinggalkannya raib.

Jawaban mengecewakan yang didapat Ismet, yang juga menjadi Calon Legislatif dari Partai Golkar ini saat menanyakan kepada pihak keamanan serta petugas parkir. Berdasar keterangan Ismet, petugas, pengelola parkir hanya bersedia mengganti kerusakan mobil, namun tidak bersedia mengganti barang yang hilang.

“Saya kecewa, barang saya yang hilang tidak diganti, padahal saya sudah bayar uang parkir penuh. Seharusnya segala kehilangan ditanggung oleh pengelola parkir dan pihak manajemen. Ini tidak bisa dibiarkan, sudah saya laporkan ke pada pihak kepolisian,” beber Ismet sembari menunjukkan bukti surat pelaporan polisi yang bernomor LP/K/068/IV/2013/Jatim/Restabes Sby/Sek.Tegalsari.

Ismet menjelaskan, pihak pengelola dan manajemen seharusnya bertanggung jawab penuh atas segala kehilangan kendaraan beserta isinya. Itu karena pengunjung telah membayar retribusi parkir yang telah ditetapkan oleh pengelola dan manajemen.

“Tidak bisa pengelola lepas tangan seperti itu, kan sudah ada undang-undangnya, semua harus diganti,” keluhnya.

Ismet kembali dibuat heran saat menanyakan rekaman kamera CCTV agar mengetahui identitas pelaku pencurian. Namun petugas mengaku bahwa di lokasi tersebut tidak terpasang CCTV.

“Kok bisa tidak ada CCTV, terus standar pengamananya parkir Tunjungan Plaza seperti apa?,” kritik Ismet.

Sungguh ironis, pengelolaan lahan parkir sekelas Tunjungan Plaza yang tergabung dalam Pakuwon Group tidak memiliki standar pengamanan yang memadai. Sedangkan untuk penggantian, jika merujuk pada PK (peninjauan kembali) 124/PDI 2007 pasal 18 a tentang perlindungan konsumen, menerangkan bahwa segala kehilangan parkir, harus diganti rugi seluruhnya baik motor maupun mobil beserta isinya.

Dengan demikin, PK tersebut menggugurkan keterangan yang biasanya dicantumkan oleh pengelola di balik karcis parkir yang berbunyi ‘segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola’.

Menurut Ismet, tak hanya pengelola, seharusnya pihak manajement Tunjungan Plaza juga harus bertanggung jawab, pasalnya menurut Ismet, pihak pengelola juga menikmati hasil dari retribusi parkir tersebut. (q cox, Tet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *