Politik

Awey: Puti dan Risma “Langgar Aturan”, Awi: Ada yang Takut “Kehilangan Kuasa”

17
×

Awey: Puti dan Risma “Langgar Aturan”, Awi: Ada yang Takut “Kehilangan Kuasa”

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya menuding bahwa kehadiran Puti Guntur Sukarno pada acara Pahlawan Ekonomi yang digelar di Kapas Krampung Plaza pada Minggu (4/03/2018), masuk kategori pelanggaran kampanye.

Alasannya, kegiatan program Pahlawan Ekonomi itu dibiayai oleh APBD Pemkot Surabaya. “Kalau di danai APBD disuatu acara paslon hadir kan sama saja memboncengi dana APBD. Ini bentuk pelanggaran” tegas itu.

Tidak hanya itu, politisi Partai Nasdem ini juga menyinggung kehadiran Tri Rismaharini, karena dari foto yang dimuat media massa Walikota Surabaya itu tergambar menunjukkan 2 jari sebagai simbol dukungan ke pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Gus Ipul-Puti.

“Kalau mau jadi juru kampanye harus cuti dulu sebagai kepala daerah. Itu sudah diatur, lagi pula belum waktunya,” kata Awey

Awey berpendapat, meskipun jabatan Walikota itu merupakan jabatan politis, dan sebagai petugas partai yang pencalonannya diusung oleh partai, seharusnya tetap memperhatikan etika.

“Sebagai kepala daerah yg baik, seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya dan dana APBD nya untuk memenangkan pasangan calon ini sangat berbahaya” tandasnya.

Menanggapi komentar Awey di media, Adi Sutarwijono wakil ketua DPC PDIP yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Bappilu menyatakan dengan tegas jika tidak terjadi pelanggaran.

“Bu Risma sudah ijin cuti kampanye. Saat hari Minggu itu. Seperti diatur UU Pilkada dan PKPU 4/2017. Kami tertib, Pak. Untuk mendampingi Mbak Puti, kemarin Bu Risma ijin cuti 2 hari, Sabtu-Minggu,” tegasnya.

Bahkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini meyakini, jika pada hari Minggu kemarin Risma dan Puti turun ke car free day, tentu suasananya akan lebih heboh. Tetapi karena menyadari berpotensi melanggar aturan maka tidak dilakukan.

“Karena kami sadar, Mbak Puti sudah ditetapkan sebagai paslon, sehingga terikat hukum kampanye seperti diatur UU Pilkada dan PKPU 4/2017. Tidak boleh kampanye memakai dana APBD atau fasilitas pemerintah. Sementara car free day dibiayai APBD,” akunya.

Atas pertimbangan itu, Lanjut Awi-sapan akrab Adi Sutarwijono, Mbak Puti dan Bu Risma tidak diijinkan oleh tim kampanye untuk turun di car free day, karena melanggar etika dan hukum kampanye. Kami memilih kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan.

“Tapi yang harus diketahui, kegiatan Pahlawan Ekonomi di Plaza Kapas Krampung semua clear. Itu tidak dibiayai APBD. Dan, Bu Risma pada posisi cuti,” tangkisnya

Diakhir penjelasannya, Awi menegaskan bahwa PDIP ingin memenangkan kontestasi demokrasi ini dengan cara-cara yang jujur, berkeadaban, taat aturan. Bukan cara yang melanggar aturan.

“Kalau ada yang menilai PDIP takut kalah, kami justru balik curiga, rupanya ada yang takut kehilangan kuasa, yang sudah 2 periode dipegang, sehingga menghalalkan segala cara termasuk menabrak aturan dan etika,” tutupnya.

Namun Awi tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dalam kalimat “rupanya ada yang takut kehilangan kuasa, yang sudah 2 periode dipegang”. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *