Hotel & Resto

Belum Tersertifikasi, PCPI Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Kuliner Indonesia

115
×

Belum Tersertifikasi, PCPI Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Kuliner Indonesia

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Menjadi chef atau koki tak hanya lagi sekedar memasak di dapur. Namun sudah menjadi gaya hidup dan menjadi ladang bisnis tersendiri bagi para pelakunya.

Ketua Umum DPP Perkumpulan Chef Professional Indonesia (PCPI), Bambang Nurianto mengatakan meningkatnya bisnis kuliner tak lepas dari peranan seorang chef. Namun sayangnya profesi ini belum mendapat perhatian secara khusus di Indonesia.

“PCPI mendapat dukungan dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN) untuk melakukan sertifikasi profesi chef dan makanan lokal Indonesia dari berbagai daerah melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Kuliner Indonesia (LSPKI) yang akan segera dibentuk,” katanya.

Saat ini PCPI sedang menyiapkan segala sesuatu terkait kebutuhan LSPI tersebut seperti organisasi, tenaga riset, assessor. “Kita targetkan tahun ini LSPKI ini sudah terbentuk sehingga bisa segera melakukan tugasnya, dalam melakukan sertifikasi terhadap profesi chef dan makanan lokal khas Indonesia,” lanjut Bambang.

Pihaknya menargetkan sebanyak 15.000 chef mengantongi sertifikasi profesi dalam bidang keahlian (expert) masakan tertentu. Menurut Bambang saat ini belum ada satupun chef yang mengantongi sertifikat keahlian masakan tertentu. Misalnya, sertifikat chef ahli dalam bidang masakan Jepang, China, Jawa, Italia atau masakan-masakan lainnya.

“Sertifikasi ini, cukup penting untuk meningkatkan kualitas chef Indonesia di mata dunia internasional. Di luar negeri, hampir mayoritas chef yang bekerja di restoran maupun hotel sudah mengantongi sertifikasi keahlian masakan tertentu. Bahkan sertifikasinya sudah ada jenjangnya,” paparnya.

Selain itu, PCPI juga sedang menyusun program sertifikasi kuliner khas Indonesia, dengan menggandeng sejumlah lembaga terkait seperti Lembaga Kajian Kuliner Indonesia yang bernaung di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung untuk melakukan kajian atau riset tentang sejarah atau seluk beluk makanan khas lokal.

“Kami juga berencana menerbitkan Indonesia Kuliner Gastronomy yang merupakan petunjuk untuk membuat makanan khas Indonesia. Selama ini, chef di luar negeri tertarik dengan kuliner Indonesia tetapi mereka kesulitan karena tidak ada guidance yang jelas. Langkah ini diharapkan akan mengangkat kuliner lokal dikenal secara global dan berstandar internasional,” tutup Bambang. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *