Jatim Raya

Berkat CCTV, Unit Reskrim Polsek Grogol Polresta Kediri Ringkus Pencuri Kambing

12
×

Berkat CCTV, Unit Reskrim Polsek Grogol Polresta Kediri Ringkus Pencuri Kambing

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Unit Reskrim Polsek Grogol Polresta Kediri meringkus pelaku pencurian hewan ternak kambing warga, berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di area perkarangan.

“Pelaku bernama Jaseman (59) warga Dusun Datengan RT/RW 001/003 Desa Datengan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri,” Ucap AKP Kamsudi Kasubag Humas Polresta Kediri. Sabtu (8/2/2020)

AKP Kamsudi mengatakan, akibat perbuatanya kini pelaku dijebloskan di tahanan Mapolresta Kediri dan selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1e) dan (5e) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. Tentang Pencurian

“Barang Bukti yang di amankan yakni,1 buah Flas Disk rekaman CCTV,1buah kamera pengawas/ CCTV warna putih merk Proview dalam keadaan rusak dan ranting kayu panjang 1,25 M.,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *