Nasional

Blanko KTP Langka, Disdukcapil Tanbu Terapkan Surat Edaran Kemendagri

14
×

Blanko KTP Langka, Disdukcapil Tanbu Terapkan Surat Edaran Kemendagri

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (suarapubliknews.net) – Langkanya Blanko e-KTP dipastikan akan berpengaruh pada keperluan masyarakat untuk urusan Perbankan dan syarat administrasi lainnya.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kabid Pendaftaran Pendudukan Des Rizal RRD, dengan kondisi demikian Disdukcapil memprioritaskan pencetakan sesuai dengan edaran dari Kemendagri, yakni untuk masyarakat yang belum pernah memiliki e-KTP atau hal hal yang dianggap mendesak.

“Dengan keterbatasan ini yang diprioritaskan adalah masyarakat yang sama sekali belum miliki KTP atau hal yang dianggap mendesak ,” kata Des Rizal.Senin (23/09/2019).

Sedangkan untuk penggantian eKTP karena rusak, hilang atau perubahan elemen data kependudukan maka akan dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (Suket). Namun, Suket ini tetap tercatat dan didokumentasikan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Sambungnya Des Rizal memaparkan beberapa hal terkait pelayanan kependudukan lain yang dilakukan, utamanya berkaitan dengan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk usia 0-16 tahun yang ada di Bumi Bersujud.

“Berdasarkan hasil data konsolidasi bersih (DKB) kependudukan pada semester pertama 2019, tercatat ada sekitar 95 ribu penduduk usia 0-16 tahun yang ada di Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sampai dengan sekarang telah dicetak dan didistribusikan sebanyak 87 ribu lembar KIA. Baik melalui perorangan, tenaga kesahatan, maupun kolektif melalui posyandu, desa, kecamatan atau sekolah. Dan Kabupaten Tanah Bumbu boleh berbangga, karena saat ini percetakan dan kepemilikan KIA merupakan yang tertinggi di Kalimantan Selatan.

Penetrasi pencetakan KIA yang tinggi ini juga sesuai dengan keinginan Bupati H Sudian Noor agar seluruh warga Tanah Bumbu memiliki kartu identitas dengan elemen data yang terlengkap.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah melalui Disdukcapil untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Dari penyediaan mobil layanan keliling kependudukan yang turun ke desa desa hingga 4 kali dalam seminggu, serta pembentukan UPTD Disdukcapil di Kecamatan Satui.

“Alhamdulillah, dengan intensifnya pelayanan selama ini, tingkat kepadatan pelayanan kependudukan di kantor Disdukcapil menjadi berkurang sangat signifikan. Sepinya masyarakat yang berkunjung patut disyukuri, karena hal ini menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Desrizal yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kepala bidang Pendaftaran Penduduk.

Desrizal mengharapkan target pencetakan KIA bisa diselesaikan akhir tahun 2019. “Semoga sebelum tutup tahun seluruh penduduk usia 0-16 tahun di Tanah Bumbu sudah memiliki KIA,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini KIA selain digunakan selain sebagai kartu identitas juga dipakai sebagai kartu pelajar bagi para siswa sekolah.

“Kedepannya, KIA akan dikembangkan lebih lanjut untuk bisa diintegrasikan dengan berbagai macam pelayanan lainnya. Peningkatan pemanfaatan fungsi KIA akan menggandeng instansi lain maupun pihak swasta,” pungkasnya. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *