Jatim Raya

BPOM Jemput Bola Pengurusan Izin Edar Sektor UMKM

7
×

BPOM Jemput Bola Pengurusan Izin Edar Sektor UMKM

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) menargetkan percepatan proses pengurusan izin edar bagi sektor UMKM setidaknya meningkat 30% dari realisasi tahun lalu.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan proses pengeluaran Nomor Izin Edar (NIE) pada tahun lalu hanya bisa tumbuh 10% dibandingkan 2017. Untuk itu, BPOM akan jemput bola melalui sosialisasi dan memperkuat pelayanan melalui kantor BPOM yang tersebar di 40 kota/kabupaten.

“Kami juga sudah melakukan pembentukan deputi bidang penindakan dan juga alokasi formasi 1.078 CPNS pada 2018 untuk mempercepat pelayanan. Penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditempatkan di Balai Besar/Balai POM dan Kantor BPOM di Kabupaten/Kota diharapkan bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam Acara Lokakarya Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan BPOM juga menyiapkan pendampingan atau coaching clinic bagi UMKM mulai dari cara produksi pangan olahan yang baik sampai proses regsitrasi manual maupun online, termasuk menyiapkan QR Code yang tahun ini mulai diterapkan pada produk obat dan kosmetik.

“QR Code ini sedang dalam tahap proses pengembangan IT dan pilot project nya kita lakukan di produk yang berisiko dulu seperti obat dan sudah 100 produk. Jadi konsumen bisa ikut langsung mengawasi peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar BPOM,” jelas Penny..

Adapun BPOM mencatatkan ada tren peningkatan NIE pangan olahan dalam 3 tahun terakhir. Pada 2016 tercatat ada penerbitan NIE sebanyak 21.338 izin, pada 2017 meningkat menjadi 21.574 izin dan pada 2018 ada 24.066 izin.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Ahzar Azis mengatakan saat ini BPOM dan juga BPK mendorong agar regulasi pengawasan obat dan makanan ini diperkuat melalui undang-undang.

“Saat ini pengawasan obat dan makanan masih diatur dalam impres dan perpres, tapi kami mendukung BPOM agar ditingkatkan jadi UU yang punya kekuatan karema kita tidak bisa tutup mata terhadap beberapa gelintir orang yang melakukan peredaran obat makanan secara ilegal,” tandasnya. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *