Pemerintahan

BPOM Surabaya Amankan Ratusan Kosmetik Import Ilegal

19
×

BPOM Surabaya Amankan Ratusan Kosmetik Import Ilegal

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sebuah toko yang menjual kosmetik import ilegal di lantai 5 Tunjungan Plasa III Jalan Basuki Rahmat Surabaya didatangi petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya dan petugas dari Polrestabes Surabaya, Kamis (9/2/2017).

Di toko kosmetik yang kebanyakan menjual kosmetik import berbagai jenis ini, petugas BPOM Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya menemukan ratusan kosmetik import berbagai jenis ilegal karena tidak memiliki izin edar, namun masih dijual secara bebas kepada konsumen.

Mustajab Staf Bidang Pemeriksaan Dan Penyelidikan BPOM Surabaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas selama hampir tiga jam ini, ditemukan ratusan kosmetik ilegal mulai dari sabun kecantikan, lipstik, bedak hingga alis mata.

“Saat kami tanyakan tentang surat ijin edar dari kosmetik-kosmetik tersebut, pihak pengelola tidak bisa menunjukkannya. Selain itu, dari hasil pengecekan, kami juga menemukan banyak sekali kosmetik-kosmetik yang diperdagangkan ini tidak dilengkapi dengan nomor notifikasi namun masih tetap dijual belikan secara bebas di toko kosmetik ini,“ ungkap Mustajab.

Karena banyak sekali kosmetik yang tidak dilengkapi surat ijin edar, lanjut Mustajab, BPOM Kota Surabaya memutuskan untuk membawa kosmetik-kosmetik yang dianggap ilegal itu ke kantor BPOM Surabaya. Nantinya, BPOM Surabaya juga akan memanggil pihak pengelola dan pemilik barang untuk dimintai keterangan.

Mustajab juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lokasi, kosmetik-kosmetik yang rata-rata harganya mahal ini berasal dari Korea, Australia dan Thailand. Jumlah kosmetik yang diamankan petugas adalah 693 pics dari 60 item.

Kosmetik-kosmetik yang diamankan ini, rencananya akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kandungan apa saja yang ada di dalamnya. Selain itu, BPOM Surabaya juga ingin memastikan apakah kosmetik yang diamankan ini mengandung bahan berbahaya atau tidak bagi manusia. (q cox, Elang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *