Jatim Raya

Capai 98,95 Persen, Pemkab Kediri Raih Peringkat II se Jawa Timur Rekomendasi Pemeriksaan BPK

8
×

Capai 98,95 Persen, Pemkab Kediri Raih Peringkat II se Jawa Timur Rekomendasi Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pemkab Kediri berhasil meraih peringkat II se Jawa Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan tahun 2018 yang rekomendasinya mencapai 98,95 persen.

Pernyataan ini disampaikan Hary Purwaka Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, di Ruang Joyo Boyo Pemkab Kediri.

“Peringkat II se Jawa Timur didapat oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dari hasil rekomendasi pemeriksaan BPK yang mencapai 98,95%,” Ucap Hary Purwaka. Jumat (25/5/2019)

Kata Hary Purwaka, dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2018, rata-rata wilayah Kabupaten/Kota lainnya se Jawa Timur hanya mendapatkan 87,93%, sehingga Kabupaten Kediri berada diatasnya.

“Kami ucapkan terimaksih kepada jajaran Pemkab Kediri atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan administrasi, sehingga rekomendasi pemeriksaan banyak yang sudah selesai,” katanya.

Terkait hal ini, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini selalu disambut dengan tangan terbuka.

“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala (SKPD) untuk aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” Tegas Bupati Kediri

Bupati mengakui bahwa pemeriksaan ini berjalan secara profesional dan independen dalam hal memberikan rekomendasi yang sangat konstruktif

Menurut Bupati, penyerahan laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2018 memang telah dilalui, namun prosesnya sangat panjang. Mulai dari penyusunan laporan oleh tim BPKAD dengan di iringi proses review dari tim inspektorat

“Kami berharap agar pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dicapai seperti tahun-tahun sebelumnya,” harap Bupati.

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Harry Purwaka, terkait arti penting tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Menurut dia, tingkat tindak lanjut atas rekomendsi BPK merupakan salahsatu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK dinilai dan diapresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK.

Selain itu, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga akan menjadi salahsatu penentu keberhasilan upaya BPK di dalam memperbaiki terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Tingkat penyelesaian tindak lanjut juga menjadi indikator bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Hary. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *