Peristiwa

Ciduk Lagi Pasangan Mesum, Yunus: Jangan Coba-Coba, Pasti Saya Sikat

14
×

Ciduk Lagi Pasangan Mesum, Yunus: Jangan Coba-Coba, Pasti Saya Sikat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Operasi cipta kondisi di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak (Puta Jaya) terus dilakukan oleh Kecamatan Sawahan, karena ternyata masih banyak mendapatkan laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi di beberapa tempat, termasuk di tempat kos.

Sesaat setelah mengirim 2 wanita penghuni tempat kos di kawasan eks lokalisasi Dolly, pihak Kecamatan Sawahan kembali mendapatkan laporan jika ada pasangan mesum di kawasan eks lokalisasi Jarak tepanya di Jl Putat Jaya gang lebar B no 42 dan 45.

Dalam waktu singkat, petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengaman 1 pasangan mesum bernama Sokifah (39) asal Jombang dan Eduardo Swares (27) asal Kupang yang masih berada di kamar.

Selani itu, petugas juga menciduk 4 orang lainnya yang sedang berada di ruang tamu yakni Sumarni (37) asal Probolinggo, Hartini (41) asal Jateng, Malika (35) asal Pacitan yang mengaku hanya sebagai pemandu lagu, Tumiarsih (38) asal Blitar serta Irwan Susanto (32) asal Lamongan.

Alasannya, petugas meyakini bahwa mereka ini adalah PSK dan laki-laki yang sedang berada didalam ruang tamu adalah pelanggannya.

Camat Sawahan Yunus sempat menghampiri para wanita yang diduga PSK ini untuk memberikan petuah namun bernada tinggi, karena merasa gerah dengan aksi nekad di wilayah hukumnya.

“Ini adalah hasil laporan warga sekitar, dan kami minta kepada siapa saja untuk tidak lagi mencoba bermain- main yakni melakukan praktik prostitusi di wilayah Putat Jaya, karena kami pasti akan bertindak tegas, dan saya minta langsung untuk tes HIV/AIDS,” ucapnya kepada sejumlah wartawan. Rabu (2/3/2016)

Yunus juga menghimbau kepada seluruh warganya yang saat ini membuka usaha tempat kos, agar mengikuti aturan main yang ada. “Seluruh penghuni kos harus mempunyai surat keterangan yang dipersyaratkan, apapun itu, termasuk Kipem, kalau tidak, pasti kami akan tindak tegas,” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *