Jatim Raya

Cium Bau Amis Dikasus Ratusan Burung, Singky Soewadji: Hasil Investigasi Akan Saya Bawa ke KPK

14
×

Cium Bau Amis Dikasus Ratusan Burung, Singky Soewadji: Hasil Investigasi Akan Saya Bawa ke KPK

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Masih ditahannya ratusan burung dilindungi oleh pihak Kejaksaan dengan alasan sebagai barang bukti, memantik kritikan pedas dari Singky Soewadji pemerhati dan pecinta satwa asal Surabaya.

Pasalnya, setelah dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian di Jember, ternyata barang bukti berupa ratusan burung dilindungi telah diserahterimakan secara resmi dari pihak Kepolisian ke BKSDA dengan alasan perlindungan dan perawatan.

“Saya mencium bau amis dalam kasus ini, dan satwa tidak berdosa kembali dikorbankan, seperti yang sudah-sudah, dalam setiap pelanggaran konservasi, selalu ada aparat terkait yang bermain dan terlibat,” ucap Singky kepada media ini. (9/1/2019)

Singky mengaku mendapatkan info dari komunitas pecinta satwa, jika terjadi beberapa kejanggalan dalam kasus pelanggaran penangkaran Aves Paruh Bengkok di Jember, hingga penanganan kasus dan penyitaan satwa tersebut, sehingga menimbulkan kehebohan dan kematian.

“Untuk itu saya dan beberapa teman sepakat membentuk Tim Investigasi ke lapangan, untuk mencari tahu, apa yang sebenarnya terjadi, dan pihak mana yang bermain dalam kasus ini,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Singky berniat akan meminta bantuan KPK jika dalam penanganan kasus ratusan burung ini terjadi sesuatu yang janggal di pihak aparat penegak hukum.

“Jika nantinya kami berhasil menemukan sumber bau amis tersebut, kami sepakat akan menyerahkan data dan fakta tersebut ke KPK untuk ditindak lanjuti,” tuturnya.

Singky menjelaskan, bahwa regulasi tentang pengurusan barang bukti tindak pidana kehutanan (satwa hidup) telah diatur, antara lain :

  1. Barang Bukti (BB) satwa yang telah mati dan dokumentasi dapat digunakan sebagai BB dalam persidangan.
  2. Dalam rangka penyelamatan satwa, diserahkan (bukan titip) kepada BKSDA (management authority) pengelolaan TSL dan selanjutnya, dapat dilakukan yakni Pemeriksaan kesehatan dan Pemeliharaan intensif baik di pusat penyelamatan satwa atau lembaga yang bergerak di bidang konservasi

Menurut Singky, seluruh kegiatan dibawah pengawasan BKSDA dan dapat melibatkan dokter hewan yang ahli dibidangnya serta pihak terkait yang berpengalaman dalam pemeliharaan dan penyelamatan satwa dimaksud.

Media ini telah berusaha melakukan konfirmasi ke kepala BKSDA Jatim via ponselnya, soal masih tertahannya barang bukti berupa ratusan burung dan tidak bisa dipindahkan, namun sampai berita ini dilansir masih belum mendapatkan respon(q cox)

surat resmi serah terima BB Ratusan Burung dari pihak Kepolisian ke BKSDA Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *