Jatim Raya

Curi Barang Milik Pengantin Baru, Ibu Muda Asal Kediri Diciduk Polisi

8
×

Curi Barang Milik Pengantin Baru, Ibu Muda Asal Kediri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknew.net) – Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri, menciduk dan memroses hukum Dwi Puspita (26) wara Jl. Kelapa No.22 Dusun Dander Rt 01/Rw 01 Desa Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, karena kepergok warga saat mencuri barang di kamar penganten.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyo Budi, bahwa insiden pencurian ini kepergok Mujiati (48) Warga Dusun Karangmulyo Rt.01/ Rw. 01 Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Peristiwa kejadianya di tempat pernikahan Desa Selir Kecamatan Wates Kediri sekira Pkl 10.00 Wib,” Ujar AKP Setyo Budi kepada Suarapubliknews.net. Sabtu (18/8/2018)

AKP Setyo menjelaskan, pada saat itu pelaku masuk ke dalam terop kemudian Ia masuk kedalam Kamar Vivin Novinda Prayitna (22) yaitu Pengantin lalu mengambil amplop berisi uang beserta tas hitam yang berisi perhiasan di dalam almari plastik

Setelah mengambil semuanya lalu Pelaku keluar dan kepergok oleh Mujiati, namun Ia berkelit atas hal itu dan sempat meminta ijin untuk ke kamar mandi,karena tidak ingin berlarut-larut kemudian pemilik rumah segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Wates

”Pelaku sempat menyembunyikan barang curiannya di dapur rumah milik korban tetapi di ketahui oleh pemiliknya setelah dilakukan pencarian. Guna Proses Hukum lebih lanjut Pelaku masih mejalani pemeriksaan di ruangan Unit Reskrim Polsek Wates,” Terangya

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 amplop berisi uang senilai Rp.660 Ribu, 1 buah tas plastik hitam berisi dompet ada perhiasan 1 pasang giwang berat 1,050 gram dan 1 cincin mas berat 0,950 gram senilai Rp.581. Ribu. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *