Jatim Raya

Curi Bateray Tower Telkomsel, Dua Pemuda Kediri Diciduk Polisi

8
×

Curi Bateray Tower Telkomsel, Dua Pemuda Kediri Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Curi bateray tower milik Telkomsel, Kevin Septriananda (21) Warga Rt 02/Rw 07 dan Egi Dya Setya Ananda (23) Warga Rw 04/Rt 02 Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupten Kediri di ciduk Unit Reskrim Polsek Plosoklaten Polres Kediri.

Menurut Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto, pelaku diciduk setelah petugas mendapatkan laporan soal kejadian pencurian bateray tower.

“Kedua pelaku langsung kita serahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” Ujar Bripka Mayanto Kepada Suarapubliknews.net. Jum’at (3/8/2018)

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya, 4 buah baterai tower telkomsel dengan bentuk persegi panjang dengan tinggi 27 CM, panjang 52 CM merk FIAMM warna biru.

“Mereka melakukan aksinya di Wilayah Kecamatan Badas Kediri dan terkait kasus tersebut pihak Kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *