Jatim Raya

Demo adalah Hak Asasi dan Perjuangan, Pemuda Pancasila Sidoarjo: Jangan dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politik

26
×

Demo adalah Hak Asasi dan Perjuangan, Pemuda Pancasila Sidoarjo: Jangan dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politik

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Ketua Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sidoarjo, Mursidi mengkhawatirkan demo penolakan disahkannya RUU Omnibus low menjadi UU Cipta Kerja dijadikan tunggangan sebuah kepentingan Politik.

Abah Mursidi, panggilan akrab Mursidi mengatakan,  ia sangat menyayangkan kalau gelombang penolakan Omnibus law diplensengkan oleh oknum yang berkepentingan individu dengan memanfaatkan ketulusan masyarakat yang melakukan demonstrasi.

Sebagai organisasi yang dewasa, lanjut Mursidi, menyikapi hal ini, pihaknya akan bersikap baik untuk lingkungan dan bangsa. Pasalnya, demo adalah hak asasi dan merupakan perjuangan yang juga pada dasar tujuannya demi masyarakat luas.

“Setuju atau tidak soal itu, kita harus tetap bersikap menyejukkan,” ujar Mursidi kepada suarapubliknews ketika ditemui di Posko Pimpinan Cabang PP Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai ketua organisasi yang besar, mengingat saat ini dalam masa pandemi Covid19 yang belum tuntas. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran.

“Perlu kita sadari juga, dalam situasi pandemi ini, tidak perlu ada kerumunan massa yang mengabaikan Protokol kesehatan Covid19,” imbuhnya.

Lebih jauh Mursidi mengucapkan salut kepada para pejuang demokrasi. Disisi lain, adanya persoalan pro dan kontra pengesahan UU Cipta Kerja ini pemerintah diminta lebih tanggap dalam menyikapinya. Suara penolakan masyarakat di sejumlah daerah harus disikapi secara bijak oleh pemerintah.

“Satu personal orang yang mewakili akan selesai. Satu orang pahlawan pendemo itu mewakili ratusan orang masyarakat. Saya salut dan perlu dipresiasi,” tegas Mursidi. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *