Jatim Raya

Diduga Mengandung Ajaran PKI, Koramil 0809/11 Pare Kediri Sita Ratusan Buku

31
×

Diduga Mengandung Ajaran PKI, Koramil 0809/11 Pare Kediri Sita Ratusan Buku

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Koramil 0809/11 Pare Kediri amankan 119 buku dari dua Toko di jalan Brawijaya Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, yang judulnya terpampang jelas kalimat Partai Komonis Indonesia (PKI).

Menurut Letnan Satu (Letu) Infantri Sutejo Komandan Koramil 0809/11 Pare Kediri, tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Babinsa Desa Tulungrejo, terkait penjualan buku dengan judul PKI.

“Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pengamanan. Buku tersebut kami amankan dari Toko Q Ageng dan Toko Buku Abdi,” Ucap Lettu Sutejo kepada Suarapubliknews.net. Rabu (26/12/2018)

Buku-buku tersebut diantaranya 11 buah tentang empat karya filsafat, 4 buah berjudul Menempuh jalan rakyat (DN Aidit), 5 buah berjudul Manifesto Partai Komunis, 4 buah berjudul Benturan NU PKI 1948 – 1965, 2 Buah berjudul Negara dan revolusi, 21 buah berjudul Orang di persimpangan kiri jalan.

Judul buku selanjutnya yaitu, Tentang Nasionalisme, Islamisme, Marxisme sebanyak 14 buah, Oposisi rakyat sebanyak 4 buah, Gerakan 30 September 1965 sebanyak 3 buah, Catatan perjuangan 1946-1948 sebanyak 8 buah, Kontradiksi MAO-Tse – Sung sebanyak 18 buah, dan Negara Madiun sebanyak 15 buah.

Berikutnya, buku berjudul Islam sontoloyo sebanyak 5 buah, berjudul Sukarno orang kiri revolusi & G 30 S 1965 sebanyak 2 buah, berjudul Maestro partai komunis sebanyak 4 buah, berjudul Komunisme ala Aidit sebanyak 2 buah, berjudul Di bawah lentera merah sebanyak 1 buah, dan bejudul Lenin sebanyak 3 Buah.

Letu Sutejo mengatakan jika pihaknya akan segera memanggil pemilik Toko untuk dimintai keterangan, sedangkan buku-buku tersebut langsung diamankan di Makoramil Pare Kediri.

“Sebelum dilakukan pengrebekan, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kediri (Polres Kediri/Pare ) dan Kesbangpol Kabupaten Kediri,” tandasnya.

Selanjutnya, kata Letu Sutejo, buku- buku yang telah diamankan akan dilakukan evaluasi atau pengkajian terlebih dulu, apakah ada indikasi ajaran terlarang atau tidak, dengan cara berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *