Politik

Dinilai Keluar Pagar, DPD Hanura Jatim Ancam Copot Jabatan Agus Santoso

11
×

Dinilai Keluar Pagar, DPD Hanura Jatim Ancam Copot Jabatan Agus Santoso

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Tersebarnya pemberitaan tentang surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Edi Rachmat sebagai anggota DPRD Surabaya yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya, spontan direspon jajaran pengurus DPD Hanura Jatim.

Ir. Reni Widya Lestari Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Jatim, mengatakan bahwa presscon yang digelar untuk semua media tidak dalam rangka mengcounter pemberitaan yang sedang beredar, tetapi hanya ingin menjelaskan persoalan yang ada sekaligus meluruskan.

“Posisi DPD tidak dalam rangka counter mengcounter, seharusnya DPC yang tidak mengerti menanyakan ke DPP, sementara beliau ini (Agus Santoso-red) kami undang tidak pernah datang, makanya surat DPP ini kami tunjukkan agar semua tau jika tindakan DPD ini tidak abal-abal atau dibuat-buat apalagi untuk kepentingan pak edi,” ucapnya, Selasa (22/11/2016)

Politisi perempuan dengan latar belakang pengusaha ini menjelaskan, bahwa ditunjuknya Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya juga melalui proses, meskipun sebelumnya telah mengajukan dua nama yakni Ari Hafiz dan Wayan Dendra.

Dia mengatakan jika DPD sudah berkonsultasi dengan DPP, apakah masih tetap dua nama yang diajukan yakni Ari Hafiz dan Wayan Dendra atau perlu diganti.  Reni juga menunjukkan surat DPP dengan nomor A/663/DPP-HANURA/XI/2016 .

“Lihat sendiri, yang bertanda tangan di surat ini adalah Wakil Ketua Umum, bukan PLH. Bagi kami, dua dapat satu, pak Edi sebagai Plt sekaligus bisa menjadi calon Ketua di Muscablub nanti,” jelas arsitek alumnus ITS Surabaya ini.

Tidak hanya itu, Reni juga menganggap bahwa surat permohonan PAW terhadap Edi Rachmat yang diajuan DPC Hanura Surabaya dengan tanggal sepuluh merupakan surat yang dibuat-buat.

“Apa dasar mereka melakukan PAW, seharusnya kan ada surat peringatan satu dan dan tiga, apalagi tanggalnya sepuluh, sementara pemberhentian pak WW tanggal sebelas, dasarnya apa, DPD memang sudah ditembusi, tetapi karena sudah sekitar 24 hari, maka kami anggap surat ini dibuat-buat,” tegasnya.

Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Surabaya ini berpesan kepada Agus Santoso agar bertanya secara baik-baik kepada DPD atau DPP, jika belum mengerti persoalan yang sebenarnya. Bukan malah melontarkan statement dari luar.

“Seharusnya pak Agus bisa menanyakan secara baik-baik, tapi yang terjadi, seolah-olah beliau ini diluar pagar, apalagi dia ini tidak paham masalah, tetapi mengeluarkan statement dimana-mana,” pintanya.

Ditanya soal tindakan yang akan dilakukan kepada Agus Santoso yang dinilai melawan, Reni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan ke Ketua DPD Hanura Jatim.

“Sangsinya, pencopotan dari jabatan sekretaris juga bisa, tetapi kalau dari keanggotaan masih harus ada kajian lanjutan,” pungkas politisi perempuan Hanura yang saat ini juga sebagai Koordinator simpul arsitektur Surabaya Creative City Forum (SCCF) ini. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *