Politik

DPRD Surabaya Sering Kunker, I Wayan Titip: Jelaskan Hasilnya ke Masyarakat

11
×

DPRD Surabaya Sering Kunker, I Wayan Titip: Jelaskan Hasilnya ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Menanggapi soal besarnya kuota agenda kunjungan kerja anggota DPRD Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana, S.H., M.S. dosen fakultas Hukum senior di Universitas Surabaya mengatakan bahwa agenda dan kegiatan kunjungan kerja yang kuotanya diperbanyak sangat berkaitan dengan hasil.

“Lha enak tho, mumpung dadi anggota dewan, kapan maneh mas bro, masalah hasil kunker?. Emang gue pikrin,” ucapnya, namun pakar hukum pidana ini tidak menjelaskan, apa yang dimaksud hasilnya. Kamis (9/6/2016)

Disisi lain, ketua Unit Pelaksana Teknis Konsultasi dan Bantuan Hukum (UPTKBH) Unair ini juga menyampaikan kritikan pedas terhadap seringnya agenda kunker anggota DPRD Surabaya.

“Lho ya tooo, Sri Mulat suroboyo bangkrut, tutup lan bubar. Lha wong onok sing lebih lucu maneh, yo iku sing manggoni gedung DPR D kota surabaya,” ujar bapak dari tiga anak ini.

Sebagai sosok yang telah ditokohkan dalam bidang hukum pidana, I Wayan Titip Sulaksana menyarankan agar anggota DPRD Surabaya menyampaikan ke publik setiap hasil kunjungan kerjanya, baik lokal apalagi ke luar negeri.

“Harusnya, yo moleh kunker, buat acara dengar pendapat dengan mengundang masyarakat, jelentrehno hasil kunker itu. Terus buat program kerja utk menindaklanjuti,” tandas I Wayan Titip Sulaksana yang namanya mencuat seiring dengan geger kasus Marsinah ini.

Sebelumnya diberitakan media ini bahwa gedung wakil rakyat di Surabaya jl Yos Sudarso kondisinya terus mlompong tanpa penghuni, karena anggota DPRD Surabaya secara terus menerus melakukan kunjungan kerja dalam setiap minggunya.

Alasannya beraneka ragam, mulai dari konsultasi, menghadiri undangan, hingga kunjungan pribadinya sebagai wakil rakyat kota Surabaya. Hal ini memang tidak bisa disalahkan karena telah sesuai dengan aturan, dan melakukan kunjungan kerja (kunker) merupakan hak para anggota dewan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Hanya saja, akibat dari kuota yang besar bahkan terkesan kebablasan ini, gedung DPRD Surabaya relatif tanpa penghuni. Masuk hari Senin, Selasa setengah hari sekaligus menjadi waktu persiapan, Rabu berangkat kunker, kembali hari Jumat pagi. Pada hari Jumat, ada yang mampir ke Yos Sudarso, tetapi tidak sedikit yang langsung pulang karena kelelahan.

Kegiatan ini terus berlangsung dalam setiap minggunya, sehingga dalam satu bulan, para wakil rakyat Kota Surabaya ini terkesan lebih sering berada diluar kota ketimbang berada di kantornya. Kalau ditotal, maka akan ada sekitar 3 hari x 4 (1 bulan) x 12 (setahun) menjadi 144 hari. Ini diluar kunjungan luar negeri. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *