Hukrim

Dua Pejabat Kejati Jatim Dimutasi, M Dofir Dipromosikan Jabat Kajati

16
×

Dua Pejabat Kejati Jatim Dimutasi, M Dofir Dipromosikan Jabat Kajati

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Gerbong mutasi institusi Adhiyaksa tengah bergulir. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI nomor: KEP-279/A/JA/09/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, mutasi terjadi pada pegawai ditingkat eselon II dan III.

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur pun tak luput dari proses rotasi rutin ini. Dr Sunarta, SH, MH yang memimpin Kejati Jatim sejak April tahun lalu, kini dipromosikan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan, posisi Sunarta bakal digantikan oleh Dr Mohamad Dofir SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Nama Mohamad Dofir sendiri tak asing di Jawa Timur. Ia beberapa kali pernah bertugas di Jawa Timur, salah satunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.

Tak hanya itu, ada juga nama Asep Maryono, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim yang turut dipromosikan menduduki jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan Didik Farkhan Alisyahdi, dipromosikan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali di Denpasar. Didik yang namanya beberapa bulan belakangan disorot berkat keberhasilannya mengembalikan aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai PT Yekape itu, cukup membutuhkan waktu tak lebih dari tiga bulan menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI sebelum diangkat menjadi Wakajati Bali.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) internal Kejaksaan yang digelar selama tiga kali kesempatan, yaitu pada 13 September 2019, 23 September 2019 dan 24 September 2019.

Namun baru ditandatangani oleh Jaksa Agung RI H.M Prasetyo pada 26 September 2019 di Jakarta. Ketiga nama diatas tersebut, tergabung dalam 31 nama pejabat eselon II lainnya, dari total 34 pejabat kejaksaan yang dimutasi.

Menanggapi promosinya, Didik mengaku siap menjalankan amanah yang telah ditugaskan pimpinan kepadanya. “Terimasih mas,” balas Didik menjawab ucapan selamat yang dikirimkan DUTA melalui pesan selulernya, Jumat (27/9/2019).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung SH, MH saat dikonfirmasi soal pelaksanaan pelantikan Sunarta dan Asep, dirinya mengaku masih belum mengetahui.

“Soal waktunya (pelantikan, red) belum ada info. Namun yang pasti, pelantikan pejabat sekelas Kajati biasanya dilaksanakan di Kejagung RI di Jakarta, sedangkan pelantikan Aspidum dilaksanakan di kantor Kejati masing-masing,” terang Richard, Minggu (29/9/2019). (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *