Hukrim

Fatwa Fardhu Ain Pilih Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

8
×

Fatwa Fardhu Ain Pilih Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Jampi PMII) Jatim melaporkan penyampai fatwa yang menyatakan umat Islam hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap individu) untuk mendukung salah satu Calon Gubernur ke Polda Jatim, Rabu (13/6/2018).

Ketua JAMPI Abdul Hamid menyebut, fatwa itu adalah wujud ujaran kebencian, di mana ada pernyataan bahwa jika umat Islam memilih pasangan calon lain dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah.

”Kami melaporkan ini, dengan membawa sejumlah barang bukti tentang dugaan adanya tindak pidana ujaran kebencian,” kata Abdul Hamid di Kantor Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim. Rabu (13/6/2018) siang.

Barang bukti itu berupa foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang kini menuai pro dan kontra masyarakat tersebut.

Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Hadir di pertemuan itu, Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah,” kata Hamid.

Para pendukungnya, tambah Hamid, juga menyebutkan bahwa umat Islam yang tidak mendukung nama tersebut sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.

Menurut dia, fatwa itu tidak berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada lain.

”Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter,” terang Hamid.

Yang juga fatal, kata dia, dalam pertemuan di Mojokerto itu disampaikan bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci Alquran.

“Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Alquran,” ujarnya.

Abdul Hamid menyebut, fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu telah membuat heboh publik, dan berpotensi memecah- belah umat.

“Kami mendapat keluhan, umat resah, karena jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka berdosa. Bahkan ada pernyataan mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah jika tak mendukung Bu Khofifah,” kata dia.

Ia menyebut keluarnya fatwa itu sebagai kemunduran demokrasi. Dalam sistem keterbukaan, masyarakat memiliki hak kebebasan untuk memilih siapapun. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *