Jatim Raya

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Jombang Diciduk Polisi

14
×

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Jombang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Untuk memenuhi nafsu birahinya, Suwito (31) berusaha mencari mangsa melalui jejaring sosial. Namun fatalnya, target yang menjadi korban pria asal Dusun Kedungsuru Desa Kebon Dalem Kecamatan bareng Kabupaten Jombang ini rata-rata anak usia belia (dibawah umur).

Salah satu korbannya adalah anak usia 14 tahun bernama Anggrek (bukan nama sebenarnya-red), yang dipaksa melayani nafsu bejadnya di salah satu sudut sekolah, bahkan disertai ancaman. Buntutnya, korban melapor ke Polsek Kandangan Polres Kediri.

Alhasil pelaku berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri, yang disertai dengan penyitaan beberapa barang bukti seperti 1 buah ponsel dan 1 unit sepeda motor.

Kapolsek Kandangan Polres Kediri AKP Eka Purnama mengatakan, pelaku diamamkan Petugas di SPBU jalan Jombang Dusun Kebon Dalem Desa Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Sementara menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengaduan korban ke Polsek Kandangan Polres Kediri pada Selasa (2/1/2017)

Menurut dia, korban mengaku meresa tertekan setelah disuruh pelaku melayani nafsu bejatnya pada Bulan Desember 2017 lalu, di salah satu sudut sekolahan di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata telah melakukan aksinya tidak kepada satu orang. Melainkan lima orang termasuk korban ” Jelas AKP Muklason. Kamis (4/1/2018). (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *