Pemerintahan

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini Respon Wali Kota Surabaya

15
×

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini Respon Wali Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Beberapa hari terakhir beredar kabar di berbagai media bahwa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar diduga kuat telah beberapa kali menerima suap yang jumlah totalnya mencapai Rp 2,15 miliar. Saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Patrialis diduga telah menerima pemberian suap yang ketiga.

Ternyata kabar ini membuat sedih Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, karena perjuangannya membantu anak-anak dengan latar belakang keluarga miskin agar tetap bisa bersekolah harus tetap menunggu dengan waktu yang tak bisa ditentukan.

Pasalnya, sampai saat ini Pemkot Surabaya hanya berharap agar gugatan judicial review terhadap UU yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan ditingkat SMA/SMK yang kini berada di Pemprov, segera bisa diputuskan.

“Terus terang aku kaget mendapat kabar soal itu, saya kecewanya ternyata harus begitu, karena aku juga nggak pernah kepikir, karena bagaimanapun Hakim itu kan seperti wakil Tuhan, iya kan, jadi saya sedih mikirin anak-anak dari keluarga miskin yang kemarin itu tak paksa untuk masuk SMK, supaya yang nilainya pas-pasan bisa tetap bekerja, dia punya sertifikat keahlian, lha sekarang SMK nya mahal, ya susah kan aku, sementara nggak turun-turun, jadi sedih banget aku, ” ucapnya, Jumat (27/1/2017)

Dengan ekspresi yang sedih, Risma mengatakan jika dirinya sekarang memilih untuk tetap memikirkan anak-anak dengan latar belakang keluarga miskin agar tetap bisa bersekolah, tetapi dengan tidak menyalahi aturan, hukum dan UU.

“Sekarang yang aku pikirkan bagaimana caranya aku nggak nyalahi aturan, dan bagaimana caranya anak-anak ini bisa tetap sekolah,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *