Nasional

Haris Fadilah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanbu Priode 2019-2024

12
×

Haris Fadilah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanbu Priode 2019-2024

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Sebelumnya tertunda akibat menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, akhirnya HM. Haris Fadilah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk Priode 2019-2024.

Haris Fadilah merupakan hasil pemilihan Umum Legislatif tahun 2019, diambil sumpahnya melalui ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiansyah. Rabu (22/01/2019). Gedung Paripurna DPRD Tanbu.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tanbu ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/0686/Tahun 2019 Tanggal 8 Agustus 2019 tentang peresmian dan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanbu Masa Jabatan 2014 – 2019 serta peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tanbu periode 2019 – 2024.

Haris Fadilah akhirnya melengkapi 36 anggota DPRD yang sebelumnya tertunda akibat menjalani peroses hukum di Pengadilan Negeri Tanah Bunbu.

Ketua DPRD Kab. Tanbu menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kembali Haris Fadilah SE sebagai anggota DPRD yang tentunya akan bergabung di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Sambungnya, dalam pengambilan sumpah dan janjinya diharapkan menjadi momentum dan suasana baru dilembaga legislatif Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sebagaimana kita ketahui pelantikan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Priode 2019-2024 sudah berjalan 5 bulan, namun saudara Haris harus tertunda dilantik kerena sedang menjalani undang undang Pidana, berhubung dianggap selesai maka saudara Haris saat ini sedang menjalani undang undang Pemilu sebagai bagian hak poltiknya untuk dia penuhi, “kata H. Supiansyah.

Wakil Bupati Tanbu H. Ready Kambo menyampaikan. lembaga DPRD Kabupaten Tanah Bumbu merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Daerah , dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

“Oleh sebab itu, maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara Legislatif dan Eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat,”imbuhnya.

Meski demikian tambahnya, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak Eksekutif dan Legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang di implementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sehubungan dengan Pengucapan Sumpah dan janji ini selaku pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan harapan semoga dengan tugas baru ini, saudara dapat melaksanakan tugas sebagai Legislator dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Sementara itu, acara dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Tanbu. Serta sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat. ( cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *