Pemerintahan

Ini Klarifikasi Teguh Prihandoko Terkait Pemberitaan Pengunduran Diri dan Kopelindo

67
×

Ini Klarifikasi Teguh Prihandoko Terkait Pemberitaan Pengunduran Diri dan Kopelindo

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Tak ingin dianggap mencari alasan untuk mundur dari PD RPH karena telah mendapatkan pekerjaan lain di Koperasi Pegawai Pelindo (Kopelindo) III, Teguh Prihandoko menyampaikan klarifikasinya.

Teguh Prihandoko mengatakan jika pernyataan Agus Widiastono Direktur PT Aperindo Prima Mandiri, Kopelindo III, yang dimuat di beberapa media tidak mewakili dirinya, tetapi karena rasa simpatinya sebagai kawan dekat.

“Opini cak Awo-sapaan akrab Agus Widiastono, itu tidak mewakili saya, mungkin karena dilatarbelakangi sayangnya kepada saya,” kata Teguh Prihandoko kepada media ini via ponselnya. Kamis (27/12/2018).

Bahkan Teguh juga mengaku keberatan jika dikatakan telah mendapatkan jabatan strategis di Kopelindo III, karena akan mengaburkan esensi pengunduran dirinya, yang tujuannya untuk kebaikan bersama.

“Saya bekerja harus ada manfaat bagi perusahaan. Dengan pengunduran diri saya kami harapkan RPH bisa lebih baik. Memberi ruang bagi Pemkot untuk menata lebih baik bagi RPH, sehingga RPH sebagai fungsi Pelayanan Publik bisa optimal,” akunya.

Selain itu, lanjut dia, kabar tersebut juga bisa membenturkan dua instansi, yakni Pelindo III dengan Pemkot Surabaya.

“Jadi pengunduran diri itu sudah kami fikirkan lama. Kami berharap untuk mendiskusikan kepadai bu wali kota. Makanya kami membuat surat pengunduran diri,” katanya.

Ternyata hal senada juga disampaikan Direktur PT Aperindo Prima Mandiri, Kopelindo III, Agus Widiastono kepada media ini, jika dirinya ingin meluruskan pemberitaaan tentang Teguh Prihandoko.

“Saya juga meluruskan pada diberita sebelumnya bahwa Pelindo III dan Kopelindo III itu dua instansi yang berbeda,” katanya.

Teguh Prihandoko sebelumnya mengatakan alasan pengunduran diri yang utama karena selama ini belum ada kesamaan persepsi di internal direksi RPH dalam menjalankan organisasi perusahan.

Konflik berkepanjangan di internal RPH tersebut memuncak pada saat pencabutan NKV oleh Disnak Jawa Timur. Teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan NKV.

“Tapi Romi tidak mau keluar biaya. Padahal investasi, kebersihan, IPAL sebagai prasyarat NKV itu butuh biaya. Buat apa menyimpan uang, sementara pengelolaan RPH berdampak buruk,” ujarnya.

Teguh menilai dengan kondisi konflik yang berkepanjangan ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. Untuk itu, Teguh memilih sikap mengundurkan diri dengan harapan Pemkot Surabaya bisa menata ulang RPH agar lebih baik.

Saat ditanya apakah setelah ini akan kembali ke anak perusahaan Pelindo III, Teguh enggan mengatakannya. “Buka warung kopi saja,” katanya sambil ketawa. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *