Nasional

Jalan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Rusak Parah, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

13
×

Jalan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Rusak Parah, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Kondisi jalan di Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan mulai mengalami kerusakan yang cukup parah, akibat kondisi tanah yang labil dan diperparah dengan curah hujan yang tinggi.

Tidak hanya itu, jenis kendaraan truck atau Longbed yang mengangkut alat berat juga menjadi penyebab terjadinya kerusakan jalan.

“Gimana jalan tidak cepat rusak, pertama karena struktur tanah yang lemah serta mobil yang melintas yang bermuatan melebihi kapasitas yang ditentukan, ya akibatnya pasti capat rusak,” keluh warga Angsana.

Warga menghendaki agar setiap mobil truck atau mobil besar yang kelebihan muatan, barangnya harus diturunkan plus didenda, jadi mereka jerah, karena kalau hanya sebatas denda mereka pasti bayar, tapi kalau barangnya diturunkan mereka pasti jerah.

“Iya barangnya harus diturunkan kalau terbukti melebihi kapasitas yang ditentukan, kalau hanya didenda mereka pasti bayar, tapi kalau barangnya diturunkan mereka pasti jerah”ungkap warga.

Namun hal ini ditepis oleh Kapolsek Angsana Ipda Farikin, bahwa setiap mobil yang mengangkut alat berat adalah haknya untuk melintas di jalan raya, dan kalau ada kelebihan muatan maka itu bukan pidana melainkan hanya pelanggaran.

“Yang namanya pelanggaran ya hanya denda sangsinya, petugas tidak berhak menurunkan barangnya, karena mereka juga bayar pajak,” sebut Kapolsek.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kab. Tanbu H. M. Aini ketika dikonfirmasi pada Jum’at ( 8/2/19 ) mengatakan bahwa permasalahan kerusakan jalan yang dikeluhkan warga Angsana memang perlu segera dicarikan jalan keluarnya agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Karena kerusakan jalan ini sudah berjalan cukup lama, kata dia, dan sementara masyarakat terus mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan tersebut.

“Memang kalau jalan daerah, itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, kalau jalan propinsi maka itu tanggung jawab Pemerintah Propinsi tetapi kalau jalan Nasional maka itu tanggung Pemerintah Pusat,” ujar Aini nama panggilan Kader Partai Gerindra ini.

Namun Kader Partai Gerindra ini tidak sepakat jika penyebab kerusakan jalan akibat mobil truck batubara yang melintas, karena aktifitas angkutan batubara sudah memiliki jalan sendiri.

“Jadi tidak benar kalau kerusakan jalan akibat mobil truck batubara, yang benar adalah struktur tanah yang lemah, sementara aktifitas angkutan cukup ramai, baik angkutan batu biskos, sawit, angkutan Semen dll.,” tandasnya.

“Disamping itu, lanjut dia, ditambah curah hujan yang cukup tinggi serta mobil yang bermuatan alat berat sering melintas bahkan ada yang melebihi kapasitas muatan, sehingga kerusakan jalan tidak bisa dihindari,” imbuh anggota Komisi 2 DPRD Tanbu ini.

Media ini berusaha melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas PU Tanbu, namun mendapatkan jawaban darai salahsatu stafnya jika yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya.

“Pak Kadisnya lagi keluar pak, kalau sampean mau konfirmasi Senin aja, beliau pasti ada,” ucap stafnya yang dibagian penerimaan tamu. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *