Jatim Raya

Jelang Pileg dan Pilpres, Mabes Polri Gelar Sosialisasi ke Pengrajin Senapan Angin

18
×

Jelang Pileg dan Pilpres, Mabes Polri Gelar Sosialisasi ke Pengrajin Senapan Angin

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legeslatif dan Presiden, Baintelkam Mabes Polri menggelar acara silaturahmi sekaligus sosialisasi kepada para pengrajin senapan angin dan instansi terkait di Aula RM Niki Masaki Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu (15/9/2018).

Kegiatan ini mengusung tema “Melalui pembinaan dan penyuluhan untuk pengamanan, pengawasan serta pengendalian senjata api non organik TNI/Polri” tersebut diikuti pengrajin senapan angin asal Kabupaten Kediri, Blitar dan Kota Blitar.

Tujuannya, untuk meminimalisir dan menekan penyalahgunaan senjata api ilegal dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Kombes Pol Dr. H Kasmen ME Kasubdit II DIT Kamneg BIK Mabes Polri mengatakan, bahwa penggunaan Senpi telah diatur dalam UU darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat 2 huruf E, SKEP nomor 82 tahun 2004 tentang Bujuklap Wasdal Senpi Non organik TNI-Polri, Perkap nomor 8 tahun 2012 tentang Wasdal Senpi untuk kepentingan Olahraga.

“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan presiden 2019. Pihak Mabes Polri mengantisipasi adanya peredaran senjata api secara illegal yang dibuat oleh para pengrajin senapan. Pengrajin untuk memanfaatkan senapan angin sebagaimana keperuntukannya,” tutur Kombes Pol Dr. H. Kasmen SE.

Pihaknya mengimbau, agar para pengrajin senapan angin menjaga Sitkamtibmas di wilayah kerjanya. Para pengrajin agar selalu taat hukum, anti hoax dan menolak segala bentuk kriminalitas serta pembuatan senpi rakitan yang dapat merusak citra baik para pengrajin senapan angin.

“Kami mengajak para pengrajin senapan angin menjelang Pemilu Pileg dan Pilpres agar menjaga situasi Kamtibmas. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tegas Kombes Pol Dr. H Kasmen ME Kasubdit II DIT Kamneg BIK Mabes Polri.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *