Jatim Raya

Kecam Aksi Terorisme, Ini Pernyataan Sikap DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Jatim

24
×

Kecam Aksi Terorisme, Ini Pernyataan Sikap DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Kecaman terhadap tindakan aksi teror bom bunuh diri di Surabaya terus mengalir, salah satunya dari DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Jatim. Minggu (13/5/2018)

Menurut Raharto Teno Prasetyo., S.T. Sekretaris Banteng Muda Indonesia (BMI) JATIM, pernyataan ini disampaikan sebagai dukungan terhadap seluruh masyarakat Surabaya, Sidoarjo dan Jawa Timur pada umumnya untuk melawan aksi terorisme, dan menjaga keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia

“Surabaya mendapatkan serangan aksi terorisme di sejumlah lokasi gereja, di saat umat kristiani sedang melakukan ibadah,” ucapnya kepada media ini.

Masih Raharjo, tiga lokasi bom bunuh diri diantaranya Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jl. Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia Jl. Diponegoro, Gereja Pantekosta Jl. Arjuno, yang mengakibatkan korban meninggal dan luka-luka dari anak-anak hingga orang dewasa.

“Belum selesai pengusutan peristiwa tersebut, malam ini menyusul ledakan di daerah Sidoarjo yang kembali menimbulkan korban jiwa dan saat ini masih ditangani oleh aparat kepolisian,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, lembaganya menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menyampaikan duka cita mendalam pada keluarga dan korban aksi terorisme;
  2. Mengecam dan mengutuk keras tindakan terorisme yang sudah berada di luar batas perikemanusiaan, dengan alasan apapun, bahkan mengajak anak-anak untuk ikut terlibat dalam aksi tersebut;
  3. Mendukung apparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera bertindak cepat mengungkap identitas pelaku serta mengusut tuntas motif ataupun dalang dibalik aksi bom bunuh diri hari ini;
  4. Mendukung segera dilakukannya revisi UU Anti-Terorisme secepat mungkin demi mencegah tindakan terror serupa di kemudian hari;
  5. Siap mengkoordinasikan anggota Banteng Muda Indonesia Jawa Timur di wilayah terkait untuk memberikan bantuan kepada aparat kepolisian dalam hal meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan sebagai bentuk preventif atau langkah antisipasi terhadap peristiwa serupa;
  6. Meminta kepada pemerintah terkait untuk kembali memaksimalkan fungsi LKMK atau lini keamanan sampai tingkatan terbawah sebagai bentuk ”Early Warning System” terhadap keberadaan orang-orang mencurigakan yang dapat diduga sebagai teroris;
  7. Meminta kepada keluarga dan Lembaga Pendidikan di semua tingkatan untuk membekali anak-anak dengan nilai-nilai kemanusiaan karena ideologi terror harus dilawan sejak dalam pikiran dan sejak usia dini, mengingat dalam cara kerja aksi terorisme hari ini keluarga dan anak-anak dilibatkan secara langsung. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *