Jatim Raya

Kejar Pelaku Curanmor, Polda Jatim Malah Temukan Miras dan Striptease di Inul Vista Kediri

21
×

Kejar Pelaku Curanmor, Polda Jatim Malah Temukan Miras dan Striptease di Inul Vista Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Sedianya, petugas Ditreskrim Polda Jatim hanya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor, yang infonya berada di tempat hiburan karaoke berlabel Inul Vista Kota Kediri.

Namun di salah satu room Inul Vista malah mendapati sejumlah pengunjung yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras), yang ternyata juga ditemani penari telanjang yang lazim disebut Striptease Dancer.

Keberadaan anggota Ditreskrim Polda Jatim ini rupanya manjadi apes pengunjung dan manajeman tempat Karaoke yang konon milik salah satu selebritis asal Sidoarjo ini, karena langsung dilakukan tindakan.

“Sejumlah staf tempat Karaoke, pengunjung dan sejumlah perempuan yang kedapatan saat menari dalam keadaan telanjang langsung di bawa ke Polda Jatim untuk menjalani Pemeriksaan,” Ujar petugas yang tidak bersedia namanya di mediakan.(Jum’at 14/07/2017)

Sementara menurut M.Ilham Manager Karaoke Inul Vista, pada saat kejadian ada beberapa polisi yang datang, kemudian mengamankan semua pengunjung yang berada dalam satu ruangan. “Saya juga dimintai keterangan di Polda Jatim,” terangnya.

Tidak hanya itu, petugas Polda Jatim ini juga mengamankan sejumlah botol miras dan penari telanjang yang menemani mereka. “Tempat kami tidak menyediakan segala bentuk minuman keras apalagi menyediakan penari,” elak M Ilham.

Beberapa saat kemudian, aparat dari jajaran Satpol-PP Pemkot Kediri juga turun ke lokasi kejadian, untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya, sekaligus akan meneruskan prosesnya terkait perijinannya.

“Berdasarkan laporan anggota yang mendatangi lokasi kejadian, pintu masuk Inul Vista dalam kondisi disegel terpasang police line. Informasi yang kami dapat, jajaran dari Kepolisian, pada Jumat (14/7/2017) dini hari mendatangi lokasi tersebut. Bila kemudian tempat karaoke tersebut terbukti menyalahi aturan dan ketentuan, akan kami rekomendasikan untuk mencabut ijin usahanya,” tutur Nur Khamid.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *