Jatim Raya

Kepdes Bulusari Akui Kerap Terjadi Kecelakaan Kerja di Tambang Galian C Gunung Buthak

25
×

Kepdes Bulusari Akui Kerap Terjadi Kecelakaan Kerja di Tambang Galian C Gunung Buthak

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Rohmad Wisubo (52) Kepala Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri mengaku risih dengan aktifitas tambang Galian C di Gunung Buthak Wilayah Desanya, karena sering terjadi kecelakaan kerja.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan jika kondisi jalan desa semakin rusak akibat aktifitas armada tambang galian C di Gunung Bothak. Selain itu debu yang ditimbulkan juga menggangu kesehatan masyarakatnya.

“Kami sebenarnya risih dan tidak setuju adanya galian c namun bagaimana lagi karena mereka suda mempunyai ijin,”Ujar Rohmat Wisubo Kepada Suarapubliknews.net. Kamis (24/5/2018)

Kalau mereka mau jujur, lanjut Kepala Desa, di lokasi tambang banyak peristiwa kejadian yang tidak tereskpos ke media, diantaranya pekerja tambang ada yang kejatuhan material batu.

“Seingat saya kejadian itu sudah tiga kali, namun tidak sampai meninggal dunia, karena hanya luka luka saja. Yang kami sayangkan mereka tidak pernah memberitahukan kepada pihak Desa. Korban terakhir adalah Kasno (55) Oprator Dozer itupun kalau dia tidak meninggal Dunia ya tidak mungkin di laporkan,” jelas Kepala Desa

Menurut Rohmad Wisubo, pasca kejadian maut beberapa warga meminta agar kegiatan tambang dihentikan apalagi pada sebelumnya juga terjadi laka lantas, yakni sebuah truck material menabrak anak kecil hingga meninggal dunia.

“Warga itu kemarin mau demo namun kita beri pengertian agar diselesaikan lewat Desa saja tetapi kalau nantinya tidak ada titik temu baru ke tingkat Kecamatan,” tambahnya

Untuk di ketahui, kegiatan tambang Galian C di lokasi Gunung Buthak adalah milik Siswanto (48) Warga Dusun Gunung Buthak Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, aktifitas kegiatan tambang di lokasi tersebut telah berjalan kurang lebih hampir dua tahun dengan ijin Galian C atas nama perorangan/pemilik tambang. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *