Politik

Ketua DPRD Surabaya Minta Calon Pengganti Edi Rachmat Mempersiapkan Diri

14
×

Ketua DPRD Surabaya Minta Calon Pengganti Edi Rachmat Mempersiapkan Diri

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Proses Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Edi Rachmat, SE.MM yang kini duduk sebagai sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Gabungan (Handap) oleh DPC Hanura Kota Surabaya, sepertinya akan terus dilanjutkan.

Fakta ini terbukti dengan tindak lanjut Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang telah mendapatkan disposisi dari Ketua, untuk segera melakukan klarifikasi terhadap surat permohonan PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya.

Hasil rapat internal BK, sepakat untuk memanggil pemohon (DPC Hanura Kota Surabaya) besok pada hari Senen (28/11/2016) pukul 10.00 wib, dengan tujuan untuk melakukan klarifikasi, apakah surat yang diajukan tersebut benar adanya.

Hari ini, Armuji Ketua DPRD Surabaya menerima kedatangan Agus Santoso Sekretaris DPC Hanura Surabaya di ruangannya, yang didampingi wakilnya di struktural partai bernama Dyan Catur Ambarukmi dengan posisi sebagai Wakil Sekretaris DPC Hanura Surabaya.

Agus mengaku bahwa kedatangannya hanya untuk bersilaturahmi, sekaligus ingin memperkenalkan Dyan Catur Ambarukmi Wakil Sekretaris DPC Hanura Surabaya, yang ternyata adalah calon pengganti Edi Rachmat, jika PAW benar-benar dilaksanakan.

“Kalu saya dengan pak Armuji kan memang teman lama di dewan, jadi kalau kesini yang biasa-biasa aja, tetapi kali ini saya memang sengaja ingin memperkenalkan Mbak Dyan ini kepada calon Ketuanya,” ucap Agus sembari tersenyum, Jumat (25/11/2016)

Namun tak lama kemudian datang Naniek Zulfiani Ketua Fraksi Handap asal partai Hanura, dan langsung duduk disebelahnya Dyan. Keduanya tampak akrab dan saling menebar senyum. Lantas apa arti senyum dari Naniek? Karena pada saat diambil gambarnya oleh wartawan, Naniek spontan mengangkat tangannya dengan simbol dua jari.

Ditanya soal kedua tamunya (Agus dan Dyan-red), Armuji Ketua DPRD Surabaya mengatakan bahwa dirinya selalu menerima siapapun yang ingin bertandang ke ruangannya untuk bertemu, terutama warga Kota Surabaya.

“Main kesini kan boleh-boleh saja, pak agus teman lama di dewan, dan ternyata mbak dyan juga tetangga saya di Nginden,” jawabnya.

Tetapi Armuji juga menjelaskan bahwa proses permohonan PAW terhadap Edi Rachmat memang sedang ditindaklanjuti oleh DPRD Surabaya, yang didahului melalui BK. Proses berikutnya, dilaporkan ke rapat Banmus. Jika ternyata mendapatkan kesepakatan di Rapat banmus, maka tahapan PAW berikutnya akan terus dijalankan.

“Kalau memang prosedurnya disetujui, dan ketua fraksinya sudah sepakat, maka kita tindaklanjuti ke tahapan berikutnya sesuai mekanismenya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, hasil perbincangan santai diruangannya, Armuji juga sempat melemparkan kalimat agar Dyan Catur Ambarukmi mempersiapkan diri. Sayangnya, Armuji enggan memastikan, apakah kalimat tersebut serius atau tidak.

“Jika prosesnya sudah memenuhi, kan tahapannya (PAW-red) terus dilanjutkan, saya rasa boleh-boleh saja kan mbak Dyan bersiap-siap,” pungkasnya. (q cox)

Untuk diketahui, alasan DPC Hanura Kota Surabaya mengajukan permohonan PAW terhadap Edi Rachmat dengan nomor 14/PEM/DPC-SBY/HANURA/XI/2016, tertanggal 10 November 2016, yang kini menduduki posisi sebagai sekretaris Komisi B DPRD Surabaya karena dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tidak loyal terhadap DPC Partai Hanura Kota Surabaya yang menghantarkan Edi menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Tidak hanya itu, sesuai isi surat permohonan PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya, Edi juga telah diberikan surat peringatan pertama karena dinilai tidak pernah hadir dalam berbagai undangan rapat yang diadakan oleh DPC Hanura Kota Surabaya, dengan bukti yang dilampirkan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *