Jatim Raya

Koordinasi dengan Kepala BBKSDA Jatim, Singky Soewadji: Kami Tunggu Sikap Kejati Jatim

11
×

Koordinasi dengan Kepala BBKSDA Jatim, Singky Soewadji: Kami Tunggu Sikap Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menyatakan diri untuk siap menampung ratusan burung yang dilindungi hasil penyitaan aparat kepolisian di Jember pada bulan Oktober 2018 lalu, Singky Soewadji telah menyiapkan 30 kandang yang cukup representatif.

Kesiapan ini disampaikan Singky Soewadji saat menemui Kepala BBKSDA Jatim dan jajarannya siang tadi di kantor BBKSDA Jatim di Juanda, bahwa dirinya siapa menampung 443 ekor Aves sitaan yang tinggal 380 ekor karena yang 63 ekor telah mati.

“Saya sudah meeting, dan telah saya siapkan 30 kandang yang cukup representatif, tapi sesuai prosedur harus di BAP. Besok pagi Tim BBKSDA Jatim akan meninjau dengan tujuan membuat BAP lokasi yang saya siapin untuk penampungan sementara di Surabaya,” ucapnya kepada media ini. Senin (7/1/2019)

Dia menyampaikan bahwa pihak BBKSDA Jatim mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kajati Jatim karena sisa 380 ekor Aves ini adalah barang bukti di persidangan.

“Saya sudah tegaskan ke kepala BBKSDA Jatim, agar menjelaskan ke pihak Kejati bahwa satwa sitaan ini punya unsur nyawa, punya harkat hidup, bukan barang,” katanya.

Sebelumnya Singky sempat menyampaikan imbauan kepada aparat penegak hukum, jika tidak bisa menentukan langkah penyelamatan, sebaiknya tidak melakukan tindakan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti satwa.

“Karena jika dilakukan, berarti sama saja, penegak hukumnya juga melakukan pembunuhan terhadap satwa dilundungi, berarti kena pasal juga,” tandasnya.

Untuk itu, Singky berharap agar Kejai jatim bisa mengambil langkah yang bijak agar tidak menuai gugatan dari komunitas pecinta satwa, dan demi keselamatan ratusan burung yang statusnya dilindungi.

“Jadi, kita tunggu pihak Kejati Jatim, mau ikuti kita untuk diupayakan penyelamatan, atau mereka tetap kekeh terhadap sisa Aves yang ada. Tapi bila ada resiko kematian lagi pasti ada konsekwensi gugatan dari komunitas pecinta dan pemerhati satwa liar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *