Jatim Raya

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jatim, Dua Saksi Poslon Gus Ipul-Puti “Tak Sejalan”

17
×

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jatim, Dua Saksi Poslon Gus Ipul-Puti “Tak Sejalan”

Sebarkan artikel ini

SURABAYA Suarapubuliknews.net) – Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jatim 2018 tingkat KPU Jatim yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (7/7/2018), ternyata memunculkan perbedaan pendapat di kubu saksi paslon nomer urut dua Gus Ipul-Puti, yakni antara Musyafak Rouf (PKB) dan Martin Hamonangan (PDIP).

Martin Hamonangan dengan tegas menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan serta memastikan bahwa dirinya tidak akan menandatangani berita acara rapat pleno itu, namun Musyafak Rouf justru menandatangani berita acara rapat pleno sebagai tanda bahwa Ia menerima dengan besar hati hasil dari perhitungan suara.

“Kami hanya meminta agar semua keberatan yang terjadi di tingkat kabupaten/kota di clearkan dulu, baru menginjak ke tahapan rekapitulasi perhitungan suara,” ucap Martin kepada sejumlah awak media.

Tidak hanya itu, Martin juga menuding jika sikap dan tindakan Musyafak Rouf sangat disayangkan karena menurutnya tidak menguasai materi.

“Kalau pak Musyafak tadi menguasai materi, harusnya ngomong dong, lha wong nggak nguasai materi kok langsung tandatangan, tapi katanya perintah partai, ya sudah lah, nanti kita clearkan,” tandasnya.

Martin meyakini bahwa semua berita acara keberatan yang berasal dari wilayah Kabupaten/Kota akan berpengaruh terhadap jumlah suara. Oleh karenanya dia tetap bersikukuh untuk menunda pelaksanaan rapat pleno ini.

“Mungkin kami akan gugat dulu perdatanya, kalau soal pidana itu nanti kaitannya dengan Gakumdu, itu nanti, karena kami yakin ada, salah satunya penyaluran PKH saat jelang joblosan itu,” yakinnya.

Terkait pendapat dan sikap Musyafak Rouf yang spontan menerima dan bertandatangan di berkas hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Jatim, Martin mengatakan jika dirinya adalah saksi dari paslon nomer dua, bukan dari partai.

“Saya ini saksi paslon, bukan partai, kalau pak MusyafaK dari partai, ya biarkan saja, makanya saya tidak bersedia tandatangan, kesepakatan menolak ini disepakati oleh dua parti pendukung yakni PKS dan Gerindra,” tuturnya.

Menanggapi protes Martin yang terkesan memojokkan, Musyafak Rouf mengaku jika dirinya bersikap apa adanya (realistis).

“Apa yang ada itu saya tidak menambahi atau mencari cari, realitanya tidak layak kalau tidak menandatangani, dan ini menyangkut hak masing-masing saksi,” jawabnya.

Saat ditanya, apakah sikap menerima itu merupakan perintah partai, Musyafak dengan tegas menolak.

“Perintah partai tidak seperti itu, tapi partai menyerahkan kepada saya untuk menilai apakah layak atau tidak, karena saat di kabupaten/kota sudah dianggap selesai, contohnya di wilayah Madura, ternyata selisihnya juga tidak mencolok, ini juga bisa dijadikan tolok ukur juga,” tangkisnya.

Soal keberadaan wakil dari PKS dan Gerindra, Musyafak menjelaskan bahwa yang mengantongi surat mandat dari paslon nomer dua Gus Ipul-Puti itu hanya dua orang skasi, yakni dirinya dan Martin asal PDIP.

“Partain lain mana, yang bawa surat mandat itu hanya saya dan pak Marten, dan itu diserahkan disini dan dibacakan, kalau yang lain tidak ada surat mandatnya,” jelasnya.

Untuk itu, Musyafak agar semua pihak tidak memberikan penilaian apapun terkait perbedaan pendapat, antara dirinya dengan Martin, karena sudut pandangnya memang berbeda.

“Jika selisih yang lebih dari 2 persen itu sudah jelas. Terkait sikap Marten, ya silahkan karena dia itu orang hukum, sementara saya ini bukan,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi final pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat pada Pilgub Jatim 2018 yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (7/7/2018), mencatat kemenangan pasangan calon Khofifah-Emil

Pasalnya, paslon Khofifah-Emil mendulang suara 10.465.218 suara, sedangkan pasangan Gus Ipul-Puti meraih 9.076.014 suara. Dengan demikian, selisih suaranya sebanyak 1.389.204, atau 7,1 persen. (q cox)

Martin Hamonangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *