Politik

KPU Surabaya : Empat Parpol Jumlah Bacalegnya Berkurang

12
×

KPU Surabaya : Empat Parpol Jumlah Bacalegnya Berkurang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pada hari terakhir perbaikan berkas pada Selasa (31/7/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan ada empat partai politik yang mengurangi bakal calon anggota legislatifnya karena berbagai sebab.

“Ada juga yang diganti bacalegnya karena berkas belum lengkap, sakit dan mengundurkan diri. Ada juga yang tau kalau TMS (tidak memenuhi syarat) tapi tidak diganti,” kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia. Rabu (1/8/2018)

Menurut dia, empat parpol yang mengurangi bacalegnya yakni Partai Garuda yang awal bacalegnya hanya 15 orang kini menjadi 14 orang karena ada berkas yang belum lengkap.

Sedangkan Partai Berkarya, lanjut dia, awalnya 50 bacaleg yang didaftarkan ke KPU kini menjadi 45 bacaleg karena ada yang mundur dan beberapa bacaleg berkasnya belum lengkap.

“Selain itu ada juga dari PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang bacalegnya berkurang,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, masih ada kemungkinan adanya pengurangan bacaleg lagi pada saat KPU Surabaya melakukan verifikasi berkas perbaikan bacaleg pada 1-7 Agustus 2018.

“Bisa jadi setelah verifikasi ditemukan bacaleg yang berkas perbaikannya tidak memenuhi syarat, maka bisa dicoret juga,” katanya.

Diketahui KPU Surabaya telah memberikan tanda terima perbaikan bakal caleg kepada 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Surabaya pada hari terakhir perbaikan, Selasa (31/7/2018).

Adapun paprol peserta pemilu yang sudah mendapatkan tanda terima perbaikan berkas yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP).

Selain itu, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra ), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garuda.

“Yang paling terakhir Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Berkarya,” pungkas Nurul. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *