Jatim Raya

Langgar Jam Malam, Santri Yatim di Mojokerto Dianiaya Hingga Tewas

36
×

Langgar Jam Malam, Santri Yatim di Mojokerto Dianiaya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO (Suarapubliknews – Penganiayaan berujung kematian dilakukan seorang santri Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum, yang berlokasi di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Pelaku diketahui berinisial WN (17), warga Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Dirinya tega melakukan penganiayaan terhadap Ari Rivaldo (16), santri yatim asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, hanya karena korban melakukan pelanggaran jam malam.

Dari keterangan Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sudjito, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (19/08/19) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu WN, santri/pengurus senior yang kebetulan mengetahui pelanggaran tersebut langsung menegur begitu mendapati korban sudah di kamar.

Namun tiba-tiba, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban Ari, dan satu korban lainnya, Putra Gilang asal Kecamatan Menganti, Gresik.

“Korban kemudian dipukul dan ditendang hingga membentur tembok dan tak sadarkan diri,” ujarnya pada awak media, Selasa (20/8/2019).

Selang beberapa jam setelah mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, pelaku bersama dua pengurus pondok lainya kemudian membawa Ari ke RSU Mojosari, namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RS Sakinah Jalan raya Basuni, Sooko Kabupaten Mojokerto.

“Korban dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Sakinah sekitar pukul 12.00 WIB,” tambahnya.

Saat ini WN yang diduga menjadi pelaku tunggal kasus penganiayaan berujung kematian sudah diamankan pihak Polres Mojokerto guna kepentingan penyidikan. Sementara jenazah Ari rencananya akan dimakamkan di pemakaman Ponpes Mamba’ul Ulum usai dilakukan autopsi.

Ini Bantahan Pihak Ponpes Mamba’ul Ulum

Tewasnya Ari Rivaldo, Santri yatim asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo karena penganiayaan dibantah pihak Ponpes Mamba’ul Ulum.

Pengasuh santri pria, Mahfudin Akbar mengatakan, korban mengalami luka akibat terjatuh dari lantai dua, setinggi 10 meter. Informasi itu didapat dari seorang santri yang langsung melapor begitu tahu kepala korban berceceran darah. Hal itu juga dibenarkan, pengurus ponpes lainnya Annisatul Fadilah.

“Kita dari pihak pondok ya langsung membawa ke rumah sakit bahkan di UGD suruh tanda tangan apapun keperluannya sudah kita ACC. Saya minta dibawa ke RS Dr Soetomo Karang Menjangan, namun pihak rumah sakit bilang ini harus membutuhkan proses cepat kalau di jalan ada apa-apa bagaimana dan langsung ke Sakinah saja,” terang Anis.

Menurut Anis, pihak Ponpes sejauh ini; sejak masuk Juli lalu, selalu memberikan perhatian lebih pada Ari. Hal ini lantaran korban merupakan santri yang berkebutuhan khusus, karena mengalami cacat di kepalanya.

Ayah korban sudah lama meninggal, sehingga orang tua angkatnya yang berada di Bontang, Kalimantan Timur, memasrahkan penuh kebutuhan Ari kepada Ponpes. Bahkan, untuk urusan pemakaman juga diserahkan keluarganya kepada Ponpes Mamba’ul Ulum.

“Anaknya baik selama ini. Jadi memang perlu dielusi (perlakukan secara halus) agar dia patuh.” pungkasnya. (q cox, Wid)

WN yang diduga menjadi pelaku tunggal kasus penganiayaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *