Jatim Raya

Lestarikan Budaya Lokal, Warga Desa Dukuh Kediri Gelar Festival Seni Jemblung

42
×

Lestarikan Budaya Lokal, Warga Desa Dukuh Kediri Gelar Festival Seni Jemblung

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Masyarakat Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, memiliki seni tradisional dengan sebutan “Jembung”, yang hingga kini masih dipertahankan sebagai kekayaan kesenian lokal.

Oleh karenanya, Pemkab Kediri melalui Dinas Pariwisata memberikan dukungan keberadaannya melalui gelaran festival seni Jemblung, sebagai upaya pelestarian budaya lokal

Festival seni Jemblung digelar di area wisata air Sumber Sugi Waras Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Festival Jemblung atau pertunjukan kesenian tradisional saat ini alhamdulilah didukung penuh oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri,” Ucap Urai Darmini Ketua pelaksana festival seni Jemblung. Kamis (10/4/2019)

Menurut dia, seni Jemblung merupakan kesenian tradisional yang ada di Wilayah Kabupaten Kediri khusunya bagi Warga Masyarakat Desa Sumber Dukuh, yang didalamnya banyak menceritakan soal Babat Tanah Jawa di masa Kerajaan.

“Kesenian Jemblung adalah bentuk kearifan lokal yang ada di Kabupaten kediri dan agar tidak tergerus oleh perkembangan jaman maka harus di lestarikan,” tandasnya.

Urai Darmini menerangkan bahwa kata Jemblung adalah singkatan dari bahasa Jawa yaitu jenjem ,”jenjeme,” yang berarti tentram atau tentramnya dan wong gemblung diartikan sebagai orang gila

Karena seni tradisional ini banyak mendongeng secara monolog (sendiri) maka masyarakat menyebutnya dengan sebutan Jemblung yang berarti Jenjeme wong gemblung.

“Kami berharap agar kesenian tradisional tetap eksis meskipun jamannya sudah berbeda terutama bagi generasi muda untuk tidak melupakan warisan karya bangsa ,” Pungkasnya

Diketahui, gelaran seni Jemblung diselenggarakan setiap tahun, dan saat ini diikuti oleh 4 peserta dari Kediri dan Blitar. Setiap peserta beranggotakan 14 orang, yang terdiri dari pencerita, penabuh gamelan, dan sinden.

Masing-masing peserta diberi durasi waktu sekitar 40 menit untuk tampil dan dinilai oleh 3 juri yaitu juri Edi Prasetio pendiri Sanggar Jati Sari, Mariani tim PPKD Kab. Blitar, serta Yustiono Fatoni ketua Sanggar PSN. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *