Jatim Raya

Mengaku Anggota TNI, Pemuda Beridentitas Ganda Diciduk tim Intel Gabungan

10
×

Mengaku Anggota TNI, Pemuda Beridentitas Ganda Diciduk tim Intel Gabungan

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Mengaku sebagai anggota TNI dari Yonif 521 Kediri, seorang pemuda diamankan tim gabungan dari Intel Kodim 0809/Kediri, Intel Yonif 521/DY dan Intel Korem 082/CPYJ di sebuah panti pijat di Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri

Saat diamankan, petugas menemukan adanya dua kartu identitas dengan nama dan alamat yang berbeda, yakni Mohamad Imam kelahiran 8 Juli 1986, alamat Jl Raya Plaosan RT. 019 RW. 005 Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Identitas lain atas nama Hendi Riyan Teguh Wahyudi, SH alamat Jl Sri Muncar RT. 018 RW. 04 Desa Manjung Kecamatan Barat Kabupaten Magetan dan kontrak di sebuah rumah wilayah Desa Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Proses penangkapan ini berawal saat seorang anggota Koramil 0809/10 Wates mendapat informasi dari seorang petugas leasing yang tengah mengikuti sepeda motor honda CBR Warna Merah Nopol AG 5338 RBA.

Sepeda motor tersebut tengah dalam pencarian. Akhirnya kendaraan ditemukan berada di sebuah panti pijat. Saat dimintai keterangan, pemuda ini mengaku sebagai anggota Yonif 521.

Mendapati pelaku bersikap kurang baik, kemudian anggota TNI yang mengikuti pelaku akhirnya menghubungi 4 orang anggota Unit Intel Kodim 0809/Kediri, anggota Tim Intel Korem 082/CPYJ Serma Tri Ismoyo dan Serka Sofiq (Dansi Intel Yon Mekanis 521/DY).

Alahsil, pelaku diamankan petugas tersebut. Saat ditangkap pemuda tersebut memakai kaos doreng dan celana pendek.

Dihadapan para anggota Intel TNI, pemuda tersebut masih tetap mengaku berdinas di Yonif 521. Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengamankan beberapa barang buti, yakni sebuah HP, 2 buah KTP dengan nama dan alamat yang berbeda namun dengan foto yang sama, dan 5 buah kartu ATM.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan atribut TNI AD, tas pinggang loreng, dompet, Kaos doreng, jaket dan 2 buah flash disk.

Usai diperiksa, anggota TNI Gadungan ini dibawa ke Koramil 0809/10 Wates untuk dipertemukan dengan Muspika Wates yang merasa dirugikan atas pembuatan identitas palsu tersebut yang digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor secara kredit.

Selain melakukan tindak pidana pemalsuan identitas, anggota TNI gadungan ini ternyata berencana menikahi Ayu Wulandari warga Desa Gadungan Timur Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Tidak hanya itu, saat TNI gadungan ini pergi dari rumah kontrakannya, ternyata juga membawa lari baju dagangan induk semangnya, senilai Rp 6,5 juta. Akhirnya Pemuda tersebut diserahkan ke Mapolsek Wates untuk pemeriksaaa lanjutan.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani kelanjutan pemeriksaan guna pengembangan adanya kemungkinan melakukan tindak pidana ditempat lain,” jelas Kapolsek Wates AKP Ahmad Ridwan. Kamis (17/1/2018). (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *