Jatim Raya

Muat Ratusan Minuman Keras Ilegal, Pengemudi Mobil Kijang Diciduk Polisi

9
×

Muat Ratusan Minuman Keras Ilegal, Pengemudi Mobil Kijang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Diketahui sedang membawa ratusan miras jenis kuntul dan Vodka, pengemudi Mobil Toyota Kijang bernolpol AG 1063 AE bernama Syaifudin (24) harus berurusan dengan petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota.

Warga Dusun Karanganyar Desa Karanganyar Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ini dihentikan dan ditangkap petugas saat melintas di Jl. Kapten Tendean Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Menurut Kompol Nurisana Natsir Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota, bahwa pelaku di tangkap Anggotanya di Jln Kapten Tendean Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan barang bukti ratusan miras di dalam mobil

“Pelaku langsung kami periksa guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Kompol Nurisana Natsir Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota kepada Suarapubliknews.net. Rabu (11/4/2018)

Kompol Nurisana mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita berupa 11 Kardus /135 botol Miras Merk Kuntul isi 1 liter dan 2 kardus/48 botol miras Merk Vodka isi 350 mililiter. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *