Jatim Raya

Musnahkan Miras dan Narkoba, Forkopimda Kota Kediri Deklarasi “Lawan Terorisme”

22
×

Musnahkan Miras dan Narkoba, Forkopimda Kota Kediri Deklarasi “Lawan Terorisme”

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Bersama Forkopimda setempat, Polres Kediri Kota menggelar acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018. Rabu (16/5/2018)

Barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu-sabu sejumlah 2,28 gram dan pil Double L sebanyak 14.500 butir, yang merupakan hasil operasi sejak tanggal 1 April – 15 Mei 2018 dengan mengungkap 7 kasus narkoba.

Sementara untuk minuman keras ilegal dan oplosan, terdiri dari 3.340 botol miras dan 39 jerigen / 3.285 liter dengan rincian 1.591 liter Arak Jawa, 531 liter Oplosan, 17,2 liter Bir Balihay, 105 liter Vodka, 719,4 liter kunthul, 73,8 liter Bir Bintang, 121,6 liter Anggur Merah, 42,8 liter Guinness, 3,55 liter Wiskhi dan 79,8 liter untuk jenis lainnya.

Jumadi Pjs Wali Kota Kediri yang tampak hadir meyakini jika operasi yang dilakukan di wilayah tugas Polresta Kediri ini tidak akan berhenti sampai disini saja, karena baginya yang terpenting adalah langkah preventif.

“Kita punya banyak anak-anak di SMP, SMA, SMK yang akan menjadi penerus kita. Tugas kita adalah menanamkan keilmuan yang baik kepada mereka agar tidak terjerumus kedalam jalan yang salah,”Ujarnya di depan Wartawan

Dia mengimbau, agar para tokoh agama untuk terus memberikan pemahaman kepada umat agar menghindari narkoba dan miras.

Selain itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat dengan mengaktifkan kembali fungsi pemerintahan terkecil yaitu RT RW untuk mengamati kegiatan warga yang dinilai mencurigakan dan memberikan informasi kepada aparat pemerintah maupun kepolisian saat di duga terjadi kasus miras, narkoba dan terorisme yang belakangan ini marak diberitakan.

Namun dalam kesempatan ini, Pjs Walikota bersama Forkopimda Kota Kediri juga melakukan deklarasi “Lawan Terorisme” sekaligus mendorong pengesahan Undang-Undang tentang Terorisme agar dapat segera dilaksanakan demi terciptanya keamanan di Kota Kediri.

Berikut adalah isi deklarasinya:

Kami warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, menyatakan sikap :

  1. Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan terorisme dan bersama melawan terorisme
  2. Kami mendukung penegakan hukum oleh Pemerintah, Polri dan TNI terhadap pelaku terorisme sampai tuntas
  3. Ayo seluruh masyarakat untuk bersatu, tidak mudah terprovokasi dan diadu domba.
    NKRI Harga Mati. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *