Jatim Raya

Nekad Jual Janda, Mucikari ABG Diringkus Polres Mojokerto

25
×

Nekad Jual Janda, Mucikari ABG Diringkus Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO (Suarapubliknews) – Seorang ABG asal Mojokerto terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekad menjual janda.

Aditya Afandi (18) alas Dika, (Dicall) warga Desa Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diringkus pihak kepolisian setelah terbukti menawarkan rekannya sendiri kepada pria hidung belang.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya, dikembangkan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

“Dari hasil informasi tersebut kami dari Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diperoleh informasi ada mucikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di villa tertentu,” ungkapnya dalam keterangan rilis, Selasa (28/01).

Sementara dari keterangan tersangka, menurut Kapolres, dalam sekali kencan semalam, para pelanggan harus merogoh uang sebesar Rp 900 ribu.

“Informasi dari mucikarinya, yang bersangkutan mendapat Rp 150 ribu, untuk perempuannya Rp 500 ribu, dan sewa villa Rp 250 ribu,” imbuhnya.

Dijelaskan olehnya, tersangka melakukan transaksi dengan cara komunikasi lewat handphone. Pelaku kemudian menawarkan dengan mengirim foto terlebih dahulu, sebelum mengirim nomor HP janda tersebut.

“Setelah itu, perempuan tersebut langsung standby di villa yang sudah ditentukan,” kata Kapolres.

Sejauh ini, tersangka mengaku hanya menawarkan teman-temannya yang kebanyakan merupakan janda.

“Mereka yang menawarkan diri dengan alasan butuh uang, sehingga dijadikan pekerjaan sampingan,” kata Dika.

Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto terus melakukan pengembangan guna mengungkap apakah ada prostitusi terselubung yang melibatkan jaringan lebih besar.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Dika dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. (q cox, wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *