Bisnis

Pangkas Biaya Logistik, Pelindo III Terapkan Tarif Transhipment Antarterminal Peti Kemas Domestik

8
×

Pangkas Biaya Logistik, Pelindo III Terapkan Tarif Transhipment Antarterminal Peti Kemas Domestik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – BUMN Pelindo III mengumumkan akan memberlakukan tarif khusus untuk handling (penanganan) transhipment peti kemas domestik antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Senin (14/01/2019)

Sebelumnya tarif khusus tersebut sudah diberlakukan oleh Pelindo III di satu terminal saja. Dengan pemberlakuan tarif khusus ini maka tarif handling peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi sebesar 65 persen dari tarif normal (paket handling peti kemas domestik).

Direktur Utama Pelindo III Doso Agung menyebutkan bahwa pemangkasan tarif tersebut sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan.

Pelabuhan Tanjung Perak sebutnya, saat ini mengemban peran sebagai penghubung antara wilayah barat dan wilayah timur Indonesia sehingga Pelabuhan Tanjung Perak merupakan domestik transhipment port peti kemas.

“Dengan kata lain perusahaan pelayaran mendapat diskon handling peti kemas transhipment sebesar 35 persen, ini baru diberlakukan di lingkungan Pelindo III atau bisa disebut sebagai yang pertama di pelabuhan yang ada di Indonesia ini,” jelas Doso Agung, pada acara “Kerjasama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan Perusahaan Pelayaran dalam Memperkuat Konektivitas dan Penyederhanaan Sistem Pembayaran (Single Billing),” di Surabaya.

Menurut Doso Agung peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak berasal dari wilayah Sumatera, Jakarta, dan sekitarnya. Ada juga dari Kalimantan yang selanjutnya akan diangkut ke berbagai wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan sebaliknya.

“Dengan meningkatnya arus peti kemas transhipment domestik, Pelabuhan Tanjung Perak semakin mengukuhkan posisinya sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur, dengan didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik,” tambah Doso.

Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir arus peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2016 arus peti kemas transhipment tercatat 33.374 boks, tahun 2017 tumbuh menjadi 35.131 boks dan di tahun 2018 mencapai 36.980 boks.

Beberapa perusahaan pelayaran domestik yang melayani rute transhipment diantaranya Meratus, Tanto, Salam Pacific Indonesia Lines, Tempuran Emas, Mentari Sejati Perkasa, dan Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan.

Pelayanan peti kemas domestik juga dilayani oleh seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk yang dioperatori oleh anak perusahaan Pelindo III seperti Terminal Petikemas Surabaya, BJTI Port, dan Terminal Teluk Lamong.

Terpisah Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Stenven Lesawengen menyambut baik langkah penerapan tarif transhipment peti kemas domestik antarterminal sebesar 65 persen dari tarif normal handling peti kemas yang diberlakukan di wilayah Pelindo III.

“Kami rasa positif sekali. Ini hal baik yang dilakukan di tahun baru 2019 (diskon tarif paket handling peti kemas sebesar 35 persen per boks peti kemas di terminal bongkar maupun di terminal muat) dapat mereduksi biaya logistik yang ditanggung oleh pengguna jasa (perusahaan pelayaran),” ujarnya.

“Kawasan Timur Indonesia (KTI) sedang digenjot pembangunannya oleh Pemerintah, maka volume kargonya luar biasa. Sehingga pemberian diskon tarif paket handling peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah tepat. Karena Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar ke depan akan lebih banyak lagi terobosan dalam rangka penurunan biaya logistik dan peningkatan arus pertumbuhan barang (peti kemas). (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *