Pemerintahan

Pastikan Video Orasi Perempuan di KPU Bukan Risma, Pemkot Surabaya Proses ke Ranah Hukum

19
×

Pastikan Video Orasi Perempuan di KPU Bukan Risma, Pemkot Surabaya Proses ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan klarifikasi atas beredarnya video berdurasi sekitar 2 menit 5 detik yang viral di grup-grup whatsapp maupun media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan berorasi di depan sebuah gedung KPU dan sejumlah aparat kepolisian dengan bertuliskan ‘Wali Kota Surabaya Ibu Risma’ di media sosial.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa sosok perempuan yang berorasi dalam video itu, bukanlah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Karena itu, ia memastikan jika video yang berdurasi 2 menit 5 detik yang mencatut nama Wali Kota Surabaya adalah Hoax.

“Kami mengetahui beredarnya video itu kemarin siang, Rabu, (01/05), kami coba melihat dengan jelas, dan kami pastikan bahwa itu bukan Bu Risma, dan itu juga bukan berada di kantor KPU Kota Surabaya,” Kata Fikser saat menggelar jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis, (2/05/2019).

Ia menjelaskan jika dilihat dari konteks orasi, Wali Kota Risma tidak ada orasi tentang Pemilu. Apalagi, video yang beredar itu, terdengar seperti protes tentang hasil pemilu.

Ia menyebut, selama ini Wali Kota Risma tidak ikut terlalu dalam terhadap proses rekapitulasi atau proses terhadap hasil-hasil KPU.

“Kami dari Bagian Humas telah mengklarifikasi video tersebut dengan tulisan hoax serta infografis, dan menyebarkannya ke grup-grup whatsapp dan media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, hanya memang orang-orang tertentu yang mau cek dan ricek kebenaran video tersebut. Pastinya mereka akan mengetahui bahwa itu bukanlah gaya tipikal Wali Kota Risma.

Akan tetapi, bagi orang-orang luar Surabaya atau masyarakat yang enggan untuk cek dan ricek kebenaran video itu, mungkin saja percaya jika itu Wali Kota Risma.

“Dari suaranya itu ya mirip-mirip memang, tapi kalau dari gaya bicara yang menjatuhkan orang dengan cara seperti itu, bukanlah tipikal Bu Risma, kita sudah bisa tahu itu,” imbuhnya.

Fikser mengaku pihaknya juga telah menyampaikan video viral itu kepada Wali Kota Risma. Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun sangat menyayangkan atas beredarnya video yang mencatut namanya itu.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang mendalami atas beredarnya video tersebut ke Bagian Hukum.

“Karena ini cukup meresahkan masyarakat dengan mengatasnamakan Wali Kota Risma. Hari ini kita konsultasikan dengan Bagian Hukum, kami ambil langkah-langkah selanjutnya,” tegas Pria kelahiran Serui Papua itu.

Atas beredarnya video hoax itu, Fikser memastikan, pihaknya juga akan melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian. Tujuannya, untuk mendalami dan mengkonsultasikan video yang beredar itu dari sisi hukum.

Bahkan, ia mengaku, telah mempunyai bukti-bukti screenshot dari media sosial, siapa saja orang-orang yang memposting video tersebut.

“Kami akan konsultasi apakah bukti-bukti materi yang kita miliki ini sudah kuat, karena kita sudah mengetahui siapa yang melakukan penyebaran duluan. Kita masih terus konsultasikan,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat internal bersama Bagian Hukum dan Kepolisian untuk mendalami dari sisi hukum video yang menyebut nama Wali Kota Risma itu. Apakah nantinya, cukup atas nama Pemkot Surabaya atau harus Wali Kota Risma yang membuat pelaporan. Karena dalam video itu disebutkan nama Wali Kota Surabaya.

“Karena kami tidak ingin Bu Risma jadi mikir. Lebih baik beliau mikir bagaimana melayani membangun Kota Surabaya dengan warganya, ketimbang ngurusi berita Hoax. Tetapi ini penting bagi kami untuk ada pembelajaran bagi masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, Fikser mengimbau kepada masyarakat agar ke depan jika menemukan informasi atau video yang beredar di grup-grup whatsapp maupun media sosial, seperti facebook, twitter dan instagram agar sebelum dishare ulang bisa dicek sumbernya.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar tahapan untuk penyebaran itu bisa dicek ulang, didalami, apakah sumbernya benar, isinya benar, sehingga kita tidak menjadi korban hoax, korban berita bohong yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *