Jatim Raya

Pembunuh Pegiat Fatayat NU Diringkus Unit Reskrim Polsek Pare Kediri

15
×

Pembunuh Pegiat Fatayat NU Diringkus Unit Reskrim Polsek Pare Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Unit Reskrim Polsek Pare Kediri meringkus Sugeng Riadi (40) karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Binti Nafia (39) pegiat Fatayat NU yang tercatat sebagai warga Jl. Angsa Dusun Canggu Desa Cangguh Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

“Pelaku tercatat sebagai warga Dsn Pulosari Kelurahan Pare. Dan akibat perbuatannya dia kita jebloskan di tahanan Mapolsek Pare dan di jerat dengan Pasal 338 Jo 335 KUHP,” Ujar AKP Mustakim Kapolsek Pare. Jum’at (21/6/2019)

Kata AKP Mustakim, bahwa terungkapnya kasus ini saat pelaku melakukan aksi dengan modus yang sama di Dusun Semanding Desa Tretek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Motif yang dilakukan pelaku, yakni memasuki rumah korban dengan cara mecongkel jendela dengan menggunakan linggis,” Jelas Kata Kapolsek Pare

Menurut keterangan AKP Mustakim, korban meninggal dunia karena mengalami pendarahaan pada kepala bagian belakang dekat telinga akibat sebuah pukulan dan tusukan linggis.

Sebelumnya, barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut berupa 1 buah linggis kecil, 1 buah kerpus/cadar warna hitam dan disita dalam perkara curas/curat dengan TKP Dusun Semanding, Desa Tertek, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kemudian, 1 buah kaos lengan panjang warna hitam, 1 buah dompet warna coklat (tempat uang), 1 buah dompet warna biru (tempat gelang emas), 1 buah daster warna hitam motif bulat 2 merah, 1 buah Jilbab/kerudung warna hijau tua. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *