Politik

Pemkot Segel Sejumlah Hotel, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dukung Langkah SKPD

14
×

Pemkot Segel Sejumlah Hotel, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dukung Langkah SKPD

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna, dengan tegas mengatakan jika dirinya sangat mendukung tindakan SKPD Pemkot Surabaya yang melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah hotel karena terindikasi melanggar aturan.

“Tentu SKPD telah mempertimbangkan semuanya, artinya tidak akan bertindak gegabah. Dan saya justru mengapresiasi hasil temuan itu yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah tegas,” ucapnya kepada media ini. Kamis (10/10/2019)

Ditanya soal jabatannya yang baru sebagai Ketua Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan di DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mengaku jika jabatan yang disandangnya saat ini adalah tugas dari Partai.

“Saya menjabat Ketua Komisi di DPRD Surabaya ini adalah amanah partai, artinya saya hanya menjalankan tugas, maka kalau ada yang mencoba untuk mempersoalkan, ya silahkan tanya ke partai,” tuturnya.

Terkait kinerjanya, Ayu- sapaan akrab Pertiwi Ayu Khrisna, menyampaikan pesan kepada siapapun dan pihak manapun untuk tidak membuat isu aneh-aneh tentang dirinya, karena menurutnya akan sia-sia.

“Karena nantinya semua akan terbukti. Saran saya, mari kita sama-sama mengurus tugas masing-masing, agar masyarakat merasakan hasil pengabdian yang tergolong tidak mudah ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, politisi perempuan Partai Golkar ini juga mengatakan jika dirinya akan berusaha menjalankan tugasnya dengan baik, yang salah satunya melibatkan seluruh anggotanya dalam segala hal karena merupakan perwakilan dari seluruh Fraksi yang ada.

“Semua langkah dan sikap yang mengatasnamakan komisi itu adalah hasil rapat bersama dan merupakan keputusan kolektif kolegial. Jadi saya hanya menempatkan diri sebagai koordinator, karena harus mengakomodir semua suara anggota, dan anggota itu sudah mewakili semua Fraksi,” katanya.

Anggota DPRD Surabaya dua periode ini menambahkan jika dirinya akan tetap mematuhi semua tahapan yang seharusnya dilalui, agar tidak bertentangan dangan Tatib apalagi dengan UU dan aturan lain yang berkaitan dengan tugas kedewanan.

“Tidak hanya itu, setelah seluruhnya sepakat, tentu tahapannya juga harus kami lalui, termasuk harus seijin Ketua DPRD. Maka kalau ada yang mengatakan macam-macam, tentu hanya mencari-cari kesalahan saja. Biarkan saja saya ingin konsentrasi bekerja, sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *