Hukrim

Percepat Penyelesaian Laporan E-LHKPN, Kanwil Kemenhumkam Jatim Gandeng KPK

10
×

Percepat Penyelesaian Laporan E-LHKPN, Kanwil Kemenhumkam Jatim Gandeng KPK

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia yang bersih terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan mendorong para Penyelenggara Negara untuk taati asas-asas umum penyelenggaraan negara. Agar tercapai, Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi dengan KPK itu diwujudkan dalam digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (E-LHKPN). Bertempat di Aula Kanwil, para wajib lapor yang diantaranya adalah para pimti pratama, pejabat struktural dan para operator LHKPN di UPT mendapatkan materi dari Tim KPK, Rabu (30/1/2019).

Kadiv Administrasi Haris Sukamto mengungkapkan berdasar data monitoring kepatuhan, sebanyak 266 wajib lapor di jajarannya, 100% diyatakan sudah lapor. Namun, data yang telah terverifikasi lengkap masih minim. Dan, masih cukup banyak yang dinyatakan terlambat lapor.

“Tentu ini masih menyisakan catatan tersendiri bagi kita. Bahwa masih ada diantara kita yang masih belum bisa melaporkan LHKPN secara tepat waktu,” sesalnya.

Padahal, sistem yang diciptakan KPK sudah sangat memudahkan kita dalam melaporkan LHKPN. Penerapan aplikasi secara online seharusnya memudahkan para wajib lapor. Tahun ini, batas waktu untuk melaporkan LHKPN tahun pelaporan 2018 secara Online paling lambat 31 Maret 2019. “Akhir Februari harus sudah lengkap. Tidak perlu menunggu sampai akhir Maret,” tegasnya.

Haris mengatakan hal ini adalah upaya sekaligus komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani. “Tanpa kebersamaan, mustahil cita-cita itu dapat terwujud,” terangnya.

Sementara itu, Tim dari Direktorat PP LHKPN, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Galuh Sekardita dan Riki Sulaiman menyampaikan bahwa pimpinan KPK sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Ini adalah upaya dan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Galuh. (q cox)

Foto: Kolaborasi dengan KPK itu diwujudkan dalam digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (E-LHKPN), Rabu (30/1/2019).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *