Politik

Perubahan Nama Jalan Bisa Dibatalkan, Armuji Minta Soekarwo dan Risma Ikuti Mekanisme

16
×

Perubahan Nama Jalan Bisa Dibatalkan, Armuji Minta Soekarwo dan Risma Ikuti Mekanisme

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Penggantian nama jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi, dan Jalan Dinoyo berubah menjadi Jalan Sunda dengan alasan sebagai wujud rekonsiliasi budaya antara masyarakat Sunda dan Jawa, banyak menuai protes dari berbagai kalangan.

Penamaan dua jalan tersebut digagas dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam acara rekonsiliasi budaya antara Sunda dan Jawa dengan tema “Harmoni Budaya Sunda Jawa” di Hotel Bumi Surabaya. Selasa (6/3/2018)

Menurut Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya, perubahan nama jalan di Kota Surabaya yang dikemas dalam acara rekonsiliasi budaya tersebut justru membuka luka lama tanpa alasan yang jelas.

“Kita semua kan sudah terikat dalam NKRI, ini bukan jaman kerajaan lagi, ini sudah masuk zaman now, maka sikap Pemprov Jatim seperti itu sama saja dengan membuka luka lama yang seharusnya tidak diperlukan lagi, jangan melukai masyarakat setempat karena disana ada nilai historikal,” ucapnya. Rabu (7/3/2018)

Kalaupun acara rekonsiliasi tersebut dilanjutkan, lanjut Awey, seharusnya tidak memilih kedua nama jalan tersebut. “Kan bisa dicarikan alternatif lokasi jalan di kawasan pengembang baru yang mana jalannya masih baru, agar tidak menimbulkan polemik sosial,” tandasnya.

Awey mengatakan jika perubahan nama jalan itu akan berdampak terhadap tiga hal yakni sisi historikal, administrasi dan kepatutan.

“Ibarat Keris pusaka milik Jatim kok mau maunya ditukar dengan Keris Plastik milik Jabar, dan ironinya..kok Pemprov mau…kok Pemkot juga diam, maka saya berharap kami semua yang di DPRD tidak ikut-ikutan bertindak bodoh,” tuturnya.

Terpisah, Armuji Ketua DPRD Surabaya mengingatkan kepada Wali Kota Surabaya, agar mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan. “Mekanismenya harus melalui pansus meskipun gubernur sudah bersurat ke wali kota,” pintanya.

Menurut politisi PDIP ini, pihaknya juga tidak bisa serta merta memutuskan, apakah setuju atau tidak, karena harus mendengar masuk dari berbagai pihak, seperti masyarakat, akademisi dan para pakar terkait.

“Keputusan kami sangat bergantung dari masukan beberapa pihak, jika ternyata hasil tidak bisa, maka kami bisa saja membatalkan perubahan nama itu,” pungkasnya.

Berikut adalah cuplikan rekaman video pernyataan Armuji Ketua DPRD Surabaya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *