Nasional

Pileg di TPS 6 Desa Mekarsari Rusuh, Ini Tindakan Polres Tanah Bumbu

18
×

Pileg di TPS 6 Desa Mekarsari Rusuh, Ini Tindakan Polres Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Pemilihan calon legislatif (Pileg) di TPS 6 Desa Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) Kalimantan Selatan terjadi rusuh.

Pasalnya salah satu calon anggota legislatif di daerah pemilihan Mekarsari tepatnya di TPS 6 diduga terjadi kecurangan, kartu suara yang mestinya pada hari pencoblosan mendapatkan 1500 suara namun setelah dilakukan perhitungan hanya mendapatkan 800 suara.

Mereka menduga telah terjadi kecurangan sehingga suara salah satu pasangan yang sebelumnya 1500 berkurang menjadi 800 suara. Pendukung pasangan tersebut menuntut dilakukan perhitungan ulang, namun setelah dilakukan perhitungan ulang ternyata hasilnya tidak berubah, tetap hanya 800 suara.

Oleh sebab itu pendukungnya menolak hasil perhitungan yang dilakukan di TPS 6 dan mereka langsung berangkat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, dengan kata lain tidak ada kejelasan.

Akhirnya warga yang kecewa ini mulai beringas mulai menghancurkan pasilitas umum, jalan raya dikuasai mereka, sehingga menimbulkan kemacetan.

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif dan dikhawatirkan kerusuhan melebar kemana – mana, akhirnya Polres Tanbu langsung melakukan tindakan tegas, dengan menangkap beberapa orang yang dicurigai sebagai provokator.

Namun kerusuhan semakin membesar, akhirnya Polres Tanbu menurunkan 1 pasukan anti teror yang melibatkan 2 ekor anjing pelacak serta dilengkapi dengan mobil penghalau masa yakni Bara kuda/water canon. Akhirnya Hanya dengan waktu singkat kerusuhan dapat diredam sehingga Tanbu kembali tenang.

Seperti itulah simulasi pengamanan pemilu yang dilaksanakan oleh Polres Tanbu pada Rabu 19/9/2018 yang melibatkan anggota Polres Tanbu, yang disaksikan oleh undangan dari berbagai elemen.

Diantaranya, Sekda Tanbu mewakili Plt. Bupati Tanbu, Ketua DPRD Tanbu, Ketua Pengadilan Negeri Tanbu yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, yang mewakili Komendan Kodim, dan Lanal, Ketua KPU dan para calon anggota legislatif dari 13 partai.

Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiantoro,S.IK. Saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini demi mengecek kesiapan personil maupun tugas – tugas yang nantinya akan dilaksanakan oleh personil Polres Tanbu yang terlibat dalam pengamanan Pilpres tahun 2019.

“Saat ini tahapannya sudah berjalan karena masa kampanye akan dilaksanakan pada bulan September,”ungkap Kapolres.

Disinggung hal Emergensi Kapolres mengatakan semua sudah di petakan baik itu potensi konplik maupun kerawanan yang mungkin timbul pada saat mendekati hari H.

“Ini penting karena semua titik kerawanan menjadi prioritas utama bagi Polres Tanbu seperti kemunculan teroris maupun konflik lainnya yang akhirnya akan mengganggu kegiatan tersebut,” tandas Kapolres. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *