Jatim Raya

Polisi Kediri Ringkus 2 Pemuda Asal Surabaya di Malam Tahun Baru

18
×

Polisi Kediri Ringkus 2 Pemuda Asal Surabaya di Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Moc Yusuf Bin Musliman (28) bersama Rico Isilah Bin Iswanto (20) diringkus Unit Reskrim Polsek Gampengrejo Polres Kediri.

“Pelaku di tangkap saat acara konser musik puncak malam tahun baru di Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri,” Ucap AKP Purnomo Kasubag Humas Polres Kediri. Rabu (1/1/2020)

Kata AKP Purnomo, pelaku Moch Yusuf tercatat sebagai Warga Jln Gundi Kecamatan Bubutan Kota Surabaya. Dan Pelaku Rico Isilah tercatat sebagai Warga Jln Sulung 2. No 9,RT 003/RW 001 Kelurahan Alun Alun Contong Kecamatan Bubutan Kota Surabaya

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah HP merk Xiaomi, Warna putih, 1 buah HP merk Meizu, Warna putih, 1 buah HP merk Sharp, Warna putih. Dan modus yang dilakukan para pelaku ini dengan cara berbaur dengan masyarakat saat acara konser musik sedang berlangsung

“Akibat perbuatanya mereka kita jebloskan di tahanan Polsek Gampengrejo dan selanjutnya di jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian disertahi Pemberatan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *