Jatim Raya

Polres Kediri Ciduk 6 Pemain Seni Tradisional Jaranan yang Terlibat Pengeroyokan

25
×

Polres Kediri Ciduk 6 Pemain Seni Tradisional Jaranan yang Terlibat Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Terlibat bentrok dengan penonton dan melakukan pengeroyokan terhadap Sukma Riadi Warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, enam anggota seni tradisional jaranan diciduk Polres Kediri dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Pelaku Kita jerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e KUHP Tentang Pengroyokan yang mana ancaman hukumanya paling lama 7 tahun penjara,” Ujar AKBP Roni Faisal Saiful Faton,S.ik saat presscon dengan puluhan awak media. Kamis (17/1/2019)

Berikut adalah nama-nama yang terlibat pengeroyokan:

  1. Joko Prasetyo (27) Warga Rt 04/Rw 01 Keluarahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri
  2. Eko Priyono (44) Warga Rt 05/Rw 01 Dusun Beduk Desa Beduk Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri
  3. Riadi (36) Warga Rt 01/Rw 01 Dusun Nglereb Desa Karangrejo Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk
  4. Rahmad Kurniawan (30) Warga Rt 06/Rw 02 Dusun Sarasean Desa Gambyok Kecamatan Grogok Kabupaten Kediri
  5. Sunu Davit Amanu (27) Warga Rt 06/Rw 01 Gang III Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
  6. Suhartoyo (38) Warga Rt 02/Rw 03 Jln Masjid Dusun Turus Kecamatan Gampengrejo

“Pengroyokan terjadi pada saat pentas di Desa Sumberbendo Kecamatan Pare dan untuk pelaku pengroyokan Kita lakukan penahanan di Mapolres Kediri/Pare guna Proses Hukum lebi lanjut,” Jelas AKBP Roni

Kapolres Kediri juga mengatakan, jika pihaknya juga akan melakukan evaluasi soal perijinan pentasnya, juga rekam jejak para pemainnya. Apakah pernah terlibat tindak kriminal atau tidak.

“Pentas seni jaranan itu tujuanya untuk menghibur Masyarakat. Namun kalau terjadi seperti saat ini ya jelas nantinya Kita lakukan Evaluasi terkait ijin pentasnya,” tandasnya.

Diketahui, terbongkarnya kasus pengeroyokan ini ternyata dari laporan korban yang disertai bukti video rekaman yang sempat viral di berbagai medos.

Kemudian anggota Polres Kediri melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaranya, yang kemudian berhasil menciduk para pelakunya.

Konon, kasus bentrok dengan penonton yang berbuntut pengeroyokan terhadap korban ini bermula dari tindakan pelemparan sandal dan siulan yang dilakukan penonton, sehingga terjadilah insiden tersebut. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *