Nasional

Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembobol Rekening BRI

20
×

Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pembobol Rekening BRI

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Polres Tanah Bumbu beserta jajarannya berhasil mengungkap sekaligus menangkap 4 pelaku dari 8 kawanan pembobol rekening BRI di wilayah Tanah Bumbu-Kalimantan Selatan.

Meraka adalah Omi Aneru bin Ismed Daruan (23), Rio Albendo bin Aliseng (21), Lopo bin (Alm) Denan (25) dan Ari Afsado bin John Kennedy, yang tercatat sebagai warga Palembang Sumatera Selatan.

Kawanan pelaku ini tergolong canggih. Betapa tidak, meski tempat tinggalnya terbilang jauh, namun mampu membobol rekening Bank BRI Cabang Batulicin, yang salah satunya milik Sudirman Bin H. Rape (47) warga Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu

Sudirman Bin H. Rape (korban) mengaku kerugiannya mencapai Rp 229.750.000,- karena nomor rekening bank BRI miliknya dibobol oleh para tersangka pada 5 Desember 2018 silam.

Kabar ini disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro dalam acara presscon yang didampingi ketua Pengadilan Negeri, Wakil Bupati Tanbu, Perwakilan Kejaksaan serta jajaran Satreskrim Tanbu.

Menurut AKBP Kus Subiyantoro, pelaku hanya melakukan dengan mengacak atau mencari user ID serta password milik nasabah yang terhubung dengan mobile atau internet banking, sehingga pelaku memperoleh user ID dan password milik nasabah sebagai korban.

“Mereka melakukan pembobolan rekening nasabah dengan cara berkelompok dan menamakan dirinya sebagai kelompok LAMPU ALADIN. Kasus pembobolan rekening nasabah BRI atas nama Sudirman ini sudah ditelusuri sejak Desember 2018 lalu,” beber Kapolres

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja keras anggota Reskrim selama kurun waktu lima bulan dengan bantuan jajaran Polda Kalsel dan Polda Sumsel, yang akhirnya membuahkan hasil dengan meringkus empat pelakunya di Kota Palembang.

“Dengan penangkapan empat pelaku ini kami lanjutkan dengan melakukan pengembangan, hingga kami mengantongi delapan nama lagi yang kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tandas Kapolres

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya satu unit mobil, tiga unit laptop, berbagai jenis kartu ATM Bank Kalsel, Bank BRI, Bank Mandiri serta beberapa unit handphone android.

“Dalam aksinya, komplotan yang berjuluk Lampu Aladin ini berhasil menguras uang korban mencapai Rp 229 juta, dan sebagian dananya mereka gunakan membeli 1 unit mobil sambil menunjuk mobil Toyota Calya warna silver nopol BG 1730 Kl”sebutnya

Kapolres Tanbu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati apabila ada SMS atau no telepon masuk yang tidak dikenal yang menanyakan identitas diri dan sebagainya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *